Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB98237608

Rincian Aduan

LGMB98237608

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
26 Oct 2023
1 ditandai
ijin melaporkan mengenai nasib kami karyawan kontrak PKWT. PT. Ciomas Adisatwa, JAPFA GROUP. Region Jateng 2. bahwa kami sudah bekerja selama 1 tahun tetapi tidak ada kompensasi/gaji ke 13 bagi kami. Dan gaji pun dibatas umr padahal pendidikan saya S1. padahal kami bekerja diluar jam kerja selama satu tahun tanpa ada uang lembur atau uang makan tambahan. ingin rasanya dulu risign sebelum waktu kontrak. tetapi kami takut kena sanksi UU cipta kerja.mohon ditindak lanjut i.

Disposisi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 11:12 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Jumat, 29 Desember 2023 - 10:43 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan setelah kami konfirmasi ke petugas yang menangani diperoleh informasi bahwa :

1. telah dilakukan kunjungan/pemeriksaan ke perusahaan tanggal 13 November 2023;

2. telah dikeluarkan nota pemeriksaan 1 kepada perusahaan untuk memenuhi hak hak pekerja. terimakasih


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai