Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB98237608
KABUPATEN SEMARANG, 26 Oct 2023
ijin melaporkan mengenai nasib kami karyawan kontrak PKWT. PT. Ciomas Adisatwa, JAPFA GROUP. Region Jateng 2. bahwa kami sudah bekerja selama 1 tahun tetapi tidak ada kompensasi/gaji ke 13 bagi kami. Dan gaji pun dibatas umr padahal pendidikan saya S1. padahal kami bekerja diluar jam kerja selama satu tahun tanpa ada uang lembur atau uang makan tambahan. ingin rasanya dulu risign sebelum waktu kontrak. tetapi kami takut kena sanksi UU cipta kerja.mohon ditindak lanjut i.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 27 Oktober 2023 - 11:12 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 29 Desember 2023 - 10:43 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan setelah kami konfirmasi ke petugas yang menangani diperoleh informasi bahwa :
1. telah dilakukan kunjungan/pemeriksaan ke perusahaan tanggal 13 November 2023;
2. telah dikeluarkan nota pemeriksaan 1 kepada perusahaan untuk memenuhi hak hak pekerja. terimakasih
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 14:42 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai