Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB97552277
Rincian Aduan
LGMB97552277
Lampiran
Disposisi
Kamis, 11 Januari 2024 - 14:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 12 Januari 2024 - 10:59 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Jumat, 12 Januari 2024 - 10:59 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Dinas LH Kabupaten Wonosobo
Selesai
Jumat, 19 Januari 2024 - 09:06 WIBKabupaten Wonosobo
Menanggapi surat aduan Saudara tanggal 12 Januari 2024 perihal adanya lalat dari TPA yang semakin meresahkan warga Masyarakat Kelurahan Wonorejo, Desa Wilayu dan Desa Kalierang Kecamatan selomerto, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: a. Keberadaan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah yang berada di Kelurahan Wonorejo Kecamatan Selomerto, pada awal beroperasi terbatas penanganannya dan pengelolaan meliputi wilayah RIK, namun pada kenyataanya ada 106 (Seratus Enam) Desa dan Kelurahan yang membuang sampahnya ke TPA Wonorejo juga, dengan jumlah + 130 (Seratus Tiga Puluh) ton / hari; b. Keberdaan lalat di TPA ditimbulkan adanya sampah sehingga populasinya semakin bertambah apalagi musim buah pada saat ini; c. Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo sudah melakukan tindakan pembasmian yaitu penyemprotan lalat/hama menggunakan obat anti hama secara rutin, 4 (empat) hari sekali: d. Upaya/usaha lain yang meminimalkan sehingga terjadinya dampak dari sampah yang berada di TPA.