Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB96834312
KABUPATEN REMBANG, 13 Jun 2025
assalamualaikum izin melapor min terjadi jalan longsong dan lokasi tersebut juga menjadi tempat pembuangan sampah., mohon segera ditindak untuk kenyamanan warga sekitar terimkasih berikut saya sertakan titik koordinat lokasinya https://maps.app.goo.gl/gZ85E8MoSBsCsoD49
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Juni 2025 - 08:46 WIB
Kabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi
Progress
Selasa, 24 Juni 2025 - 09:19 WIB
Kabupaten Rembang
- Desa dikabupaten rembang saat ini bisa aktif berpartisipasi dalam penanganan sampah. hal ini setelah pemkab rembang mengeluarkan peraturan bupati (PERBUB) No 56 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penggunaan dana desa untuk penangannan sampah.
- Desa sekarang memiliki dasar hukum untuk menggunakan dana desa dalam kegiatan pengelolaan sampah, seperti untuk pembelian kontainer atau tongsampah , serta menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) untuk mengangkut sampah bentuk kegiatan disesuaikan dengan hasil musyawarah desa masing''.
Progress
Selasa, 01 Juli 2025 - 09:06 WIB
Kabupaten Rembang
Koordinasi dengan sekdes kedungrejo disepakati bahwa pihak desa . kedungrejo akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan membersihkan sampah. dimohon , kepada masyarakat jika ada permasalahan terkait sampah langsung berkoordinasi dengan pihak aparatur desa agar segera ditindaklanjti