Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB96834312

Rincian Aduan

LGMB96834312

Progress Public
KABUPATEN REMBANG
13 Jun 2025
0 ditandai
assalamualaikum izin melapor min terjadi jalan longsong dan lokasi tersebut juga menjadi tempat pembuangan sampah., mohon segera ditindak untuk kenyamanan warga sekitar terimkasih berikut saya sertakan titik koordinat lokasinya https://maps.app.goo.gl/gZ85E8MoSBsCsoD49

Disposisi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 16 Juni 2025 - 08:46 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih aduan akan kami verifikasi

Progress

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:19 WIB

Kabupaten Rembang

  • Desa dikabupaten rembang saat ini bisa aktif berpartisipasi dalam penanganan sampah. hal ini setelah pemkab rembang mengeluarkan peraturan bupati (PERBUB) No 56 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penggunaan dana desa untuk penangannan sampah.
  • Desa sekarang memiliki dasar hukum untuk menggunakan dana desa dalam kegiatan pengelolaan sampah, seperti untuk pembelian kontainer atau tongsampah , serta menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) untuk mengangkut sampah bentuk kegiatan disesuaikan dengan hasil musyawarah desa masing''.

Progress

Selasa, 01 Juli 2025 - 09:06 WIB

Kabupaten Rembang

Koordinasi dengan sekdes kedungrejo disepakati bahwa pihak desa . kedungrejo akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan membersihkan sampah. dimohon , kepada masyarakat jika ada permasalahan terkait sampah langsung berkoordinasi dengan pihak aparatur desa agar segera ditindaklanjti