Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB96034892

Rincian Aduan

LGMB96034892

Progress Public
KABUPATEN PATI
04 Feb 2026
1 ditandai
“Saatnya Perhutani Pati Lebih Berpihak ke Warga”
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah,
Mohon atensi, teguran, dan pendampingan terhadap kinerja Perhutani Pati, agar pengelolaan hutan ke depan lebih optimal dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati. Kawasan hutan di Pati memiliki potensi besar:
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan
- Pengembangan agroforestri dan wisata alam
- Ketahanan lingkungan dan pencegahan bencana


Namun di lapangan, masih banyak masyarakat yang merasa manfaatnya belum maksimal, serta membutuhkan arah kebijakan dan sinergi yang lebih kuat antara Perhutani, Pemkab, dan warga.


Kami berharap Pemprov Jawa Tengah dapat:
1. Mengevaluasi dan menegur kinerja Perhutani Pati bila diperlukan
2. Mendorong program perhutanan sosial yang nyata dan berpihak ke rakyat
3. Menguatkan kolaborasi agar hutan lestari, masyarakat sejahtera Hutan bukan hanya aset negara, tapi juga harapan hidup masyarakat sekitar.

Disposisi

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 06 Februari 2026 - 15:07 WIB

Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah

Sedang dilakukan verifikasi kepada jajaran di Perum Perhutani KPH Pati sebagai satuan kerja pelaksana dilapangan

Progress

Senin, 09 Februari 2026 - 10:00 WIB

Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah

Berikut kami sampaiakn kondisi pengelolaan hutan yang sudah dilakukan oleh KPH Pati sebagai satuan kerja pelaksanan dilapangan :
  1. Selalu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan organisasi yang tumbuh dan berkembang di sekitar hutan dan menerima masukan serta kritik membangun yang bertujuan untuk kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat, diantaranya : a) Kerjasama melalui skema Kemitraan Kehutanan Produktif (KKP) sebanyak 29 kelompok dan skema Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) sebanyak 1 kelompok, yang menyebar di 3 kabupaten wilayah KPH Pati. b) Melakukan kegiatan Reboisasi/penanaman bersama di kawasan hutan dengan berbagai organisasi , diantaranya Komunitas Kendeng Hijau, Kelompok Tani Hutan dan stake holder lainnya. c) Menghadiri undangan kegiatan budaya dan kearifan lokal yang ada di sekitas kawasan hutan diantaranya JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng), Sedekah Bumi. d) Mengakomodir usulan pembatalan tebangan dari JMPPK dan KTH Lilo Rukun Minulyo di petak 1 dan 2 G RPH Sukolilo BKPH Sukolilo Jenis tanaman Sonokeling. e) Mengakomodir usulan pembatalan tebangan dari Kepala Desa Duren sawit di petak 24 RPH Sukolilo BKPH Sukolilo jenis tanaman Jati.
  2. Kawasan hutan pada KPH Pati terbagi menjadi 2 pengelolaan yang salah satunya di kelola oleh masyarakat/kelompok pemegang SK Perhutanan Sosial melalui program kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) seluas : 24.751,75 Ha yang sebagian besar ada di wilayah Sukolilo dan Tambakromo kab. Pati serta beberapa wilayah lain di Kab. Jepara, sehingga bagi masyarakat yang berminat mengelola hutan secara lestari bisa menghubungi kelompok atau pemegang SK KHDPK pada wilayah wilayah terdekat.
  3. Dalam rangka kolaborasi mewujudkan hutan yang lestari, KPH Pati menjajaki kerja sama dalam pengelolaan wisata di dalam kawasan hutan yang berada di wilayah Sukolilo dengan KTH Lilo Rukun minulyo di wilayah petak 2G RPH Sukolilo BKPH Sukolilo.
  4. Memberikan bantuan bibit buah-buahan kepada KTH Desa Keben Kec. Tambakromo dan melakukan giat penanaman bersama yang melibatkan LSM Kendeng Hijau, LSM JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) dalam rangka ulang tahun serikat karyawan pada tanggal 11 Januari 2026.
  5. KPH Pati mendukung penuh program-program pemerintah yang berkaitan dengan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, diantaranya ikut dalam menfasilitasi pengajuan pupuk ber subsidi untuk petani dalam kawasan hutan serta mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan komoditi jagung.