Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB95990723
Rincian Aduan
LGMB95990723
Verifikasi
Public
Lampiran
Nomor : 001/FPMB/VI/2026
Lampiran : Foto kegiatan penambangan batu putih yang belum ada IUP OP
Perihal : Dukungan Investasi yang Taat Hukum dan Regulasi
Kepada Yth.
Gubernur Jawa Tengah
di Semarang
Dengan hormat,
Kami yang tergabung dalam Forum Pemberdayaan Masyarakat Blora (FPMB), menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada prinsipnya, kami mendukung masuknya investasi di Kabupaten Blora maupun di wilayah Jawa Tengah. Namun demikian, dukungan tersebut harus disertai dengan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan administrasi, perizinan, dan regulasi yang berlaku. Investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati supremasi hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan pertambangan ilegal yang berkedok usaha pemecahan batu putih di wilayah Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi aspek administrasi dan regulasi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar kepedulian terhadap kepastian hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat sekitar, kami memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah agar berkenan melakukan evaluasi, pengawasan, dan penelusuran secara menyeluruh terhadap kegiatan dimaksud. Apabila ditemukan pelanggaran, kami berharap adanya tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kami meyakini bahwa iklim investasi yang baik tidak hanya ditentukan oleh banyaknya investasi yang masuk, tetapi juga oleh tegaknya aturan hukum, transparansi perizinan, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.
Besar harapan kami agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini demi terwujudnya investasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Yuhono (Mbah Yayun)
Ketua
Forum Pemberdayaan Masyarakat Blora (FPMB)
Kabupaten Blora, Jawa Tengah
Disposisi
Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 24 Juni 2026 - 07:41 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima