Rincian Aduan
LGMB95944542
Progress
Public
Lampiran
izin melapor min
terkait revitalisasi sekolah negri sesuai dengan surat edaran diatas.
apakah diperbolehkan menarik iuran dari wali murid.? Dangan alasan biaya sewa gedung sementara.
pertanyaan
1.kenapa revitalisasi tidak dilakukan bertahap dan memanfaatkan gedung yg ada.?
2.apakah sekolah tidak mempunyai dana untuk cover biaya sewa ? catatan : pastinya pekerjaan tersebut sudah direncanakan jauh2 hari
3.apakah tidak ada tempat lain yg harusnya pihak Pemda Rembang menyediakan tanpa harus membebani wali murid?
4.indikasi pungli
mohon bisa ditindak lanjuti
terimkasih