Rincian Aduan : LGMB95471189

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 02 Oct 2024

bismillah assalamualaikum min izin bertanya sembari melaporkan apakah DINAS LINGKUNGAN HIDUP boleh memungut biaya pengambilan sampah untuk setiap rumah/KK.? bahan pertimbangan 1.dinas terkait menawarkan jasa pengambilan sampah di setiap rumah (terutama yg berapa di pinggir jalan umum) dg biaya. 2.Mengatasnamakan dinas 3.menggunakan kendaraan Dinas 4.masih perlu peninjauan lebih lanjut NB : maaf hanya pertanyaan bukan murni laporan terimkasih wassalamu'alaikum wr.wb

0 Orang Menandai Aduan Ini