Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB95216158

Rincian Aduan

LGMB95216158

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
10 Jan 2024
0 ditandai
Lapor untuk jalan penghubung Kelurahan Kunden-Desa Gedangan Dusun Penggung untuk tahun ini apakah bisa dianggarkan? karna tahun kemarin katanya anggaran tidak mencukupi, tetapi didesa Mojorebo yang sudah pernah mendapat perbaikan Jalan malah jalanya dibangun lagi, begitu pula di desa Sambirejo dan Desa² lainya sudah mendapat jalan yg bagus. sedangkan Jalan Kunden-Gedangan tepatnya Dusun Penggung sudah bertahun² tidak ada perbaikan.

Disposisi

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 11 Januari 2024 - 06:36 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Kamis, 11 Januari 2024 - 07:40 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Sabtu, 13 April 2024 - 09:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab Groboganmengenai aduan tersebut,Terimakasih atas Informasinya. Jalan penghubung Kelurahan Kunden – Desa Gedangan, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, jalan tersebut merupakan ruas Jalan Kunden – Gedangan yang statusnya merupakan kewenangan Jalan Kabupaten. Dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :1. Panjang Ruas Jalan Kunden - Gedangan tersebut adalah 5,243 km dan lebar 3 meter dengan kondisi jalan mantap 2,4 km dan kondisi tidak mantap 2,843 km. Anggaran yang dibutuhkan untuk menangani kondisi tidak mantap tersebut sejumlah + Rp. 10.000.000.000.2. Untuk Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.3. Terkait ruas jalan tersebut perlu kami informasikan bahwa pada tahun anggaran 2024 ini untuk penanganan sementara akan dilakukan perbaikan melalui pekerjaan pemeliharaan rutin jalan.4. Mengingat keterbatasan anggaran untuk menangani kerusakan infrastuktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres Jalan Daerah untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan

Demikian disampaikan dan Terima Kasih

Yang menanggapi,DPUPR Kab Grob