Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB95216158
Rincian Aduan
LGMB95216158
Selesai
Public
Lampiran
Lapor untuk jalan penghubung Kelurahan Kunden-Desa Gedangan Dusun Penggung untuk tahun ini apakah bisa dianggarkan? karna tahun kemarin katanya anggaran tidak mencukupi, tetapi didesa Mojorebo yang sudah pernah mendapat perbaikan Jalan malah jalanya dibangun lagi, begitu pula di desa Sambirejo dan Desa² lainya sudah mendapat jalan yg bagus. sedangkan Jalan Kunden-Gedangan tepatnya Dusun Penggung sudah bertahun² tidak ada perbaikan.
Disposisi
Rabu, 10 Januari 2024 - 17:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 11 Januari 2024 - 06:36 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 11 Januari 2024 - 07:40 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Sabtu, 13 April 2024 - 09:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab Groboganmengenai aduan tersebut,Terimakasih atas Informasinya. Jalan penghubung Kelurahan Kunden – Desa Gedangan, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, jalan tersebut merupakan ruas Jalan Kunden – Gedangan yang statusnya merupakan kewenangan Jalan Kabupaten. Dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :1. Panjang Ruas Jalan Kunden - Gedangan tersebut adalah 5,243 km dan lebar 3 meter dengan kondisi jalan mantap 2,4 km dan kondisi tidak mantap 2,843 km. Anggaran yang dibutuhkan untuk menangani kondisi tidak mantap tersebut sejumlah + Rp. 10.000.000.000.2. Untuk Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.3. Terkait ruas jalan tersebut perlu kami informasikan bahwa pada tahun anggaran 2024 ini untuk penanganan sementara akan dilakukan perbaikan melalui pekerjaan pemeliharaan rutin jalan.4. Mengingat keterbatasan anggaran untuk menangani kerusakan infrastuktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres Jalan Daerah untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan
Demikian disampaikan dan Terima Kasih
Yang menanggapi,DPUPR Kab Grob
Demikian disampaikan dan Terima Kasih
Yang menanggapi,DPUPR Kab Grob