Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB95160034

Rincian Aduan

LGMB95160034

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
20 May 2026
0 ditandai
Kami sebagai warga Desa Tuban merasa sangat resah dengan adanya dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa. Peristiwa seperti ini membuat masyarakat kehilangan rasa aman, terlebih karena oknum tersebut merupakan bagian dari lingkungan pemerintahan yang seharusnya melindungi warga, bukan justru menimbulkan ketakutan. Banyak masyarakat mulai khawatir adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum-oknum tertentu di lingkungan desa. Kami takut anak-anak kami, khususnya perempuan, menjadi korban berikutnya apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Saat ini bahkan sudah muncul rasa takut di tengah masyarakat untuk datang ke kantor desa selama oknum-oknum tersebut masih menjabat. Di tengah warga Desa Tuban Lor maupun Tuban Kidul juga mulai beredar anggapan bahwa pelaku pelecehan dilindungi oleh pemerintah. Jika benar ada pembiaran atau perlindungan terhadap oknum seperti ini, maka hal tersebut sangat melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai kepercayaan warga terhadap pemerintah. Alasan seperti menjaga jabatan atau “jangan merusak sandang pangan orang” tidak boleh dijadikan dasar untuk mengabaikan keresahan masyarakat. Karena yang harus dipikirkan juga adalah keselamatan dan masa depan anak-anak kami. Bagaimana jika korban berikutnya berasal dari keluarga kami sendiri akibat tidak adanya tindakan tegas hari ini? Kami meminta pemerintah daerah dan Bupati segera menjadikan persoalan ini sebagai evaluasi serius. Oknum yang meresahkan masyarakat harus segera ditindak dan diberhentikan apabila terbukti bersalah, baik berstatus PNS maupun bukan. Jangan sampai pembiaran ini menimbulkan efek domino yang semakin besar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Kami juga memohon agar persoalan ini dikaji ulang secara serius dan menyeluruh, karena masyarakat menilai dugaan tindakan pelecehan di lingkungan Desa Tuban bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pernah ada korban di desa kami yang mengalami tekanan sosial sangat besar hingga muncul peristiwa sumpah pocong. Namun karena tekanan terhadap korban begitu kuat, korban akhirnya memilih diam dan perkara tersebut tidak pernah terselesaikan secara terbuka. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin takut untuk berbicara karena muncul anggapan bahwa korban tidak mendapatkan perlindungan yang layak, sementara oknum yang diduga melakukan tindakan tidak pantas masih memiliki pengaruh di lingkungan desa. Akibatnya warga khawatir kejadian serupa akan terus berulang apabila tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah. Kami juga merasa bersyukur dan mendukung apabila para mahasiswa KKN berani mengangkat dan membuka persoalan ini ke publik. Karena dengan adanya keberanian tersebut, masyarakat berharap dugaan perilaku tidak pantas yang selama ini dianggap tabu atau ditutupi dapat diketahui banyak pihak dan segera mendapatkan penanganan serius. Warga sudah terlalu lama merasa resah terhadap perilaku oknum-oknum tertentu yang dinilai merusak nama baik desa dan mencederai rasa aman masyarakat. Kami menilai dugaan pelecehan terhadap anak-anak KKN yang saat ini ramai diperbincangkan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Jangan sampai persoalan ini dianggap biasa, karena masyarakat melihat adanya pola keresahan yang telah berlangsung cukup lama di lingkungan desa. Kami meminta pemerintah daerah, Bupati, dan instansi terkait benar-benar bersikap netral, melindungi korban, dan melakukan pemeriksaan secara objektif serta transparan. Keselamatan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak muda yang datang mengabdi di desa, harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan jabatan ataupun nama baik oknum tertentu. Apabila tidak ada tindakan tegas, masyarakat khawatir akan muncul efek domino yang semakin besar, hilangnya kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa, serta munculnya rasa takut berkepanjangan di tengah masyarakat.

Disposisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:36 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Dispermades Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:37 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih atas laporan yang telah Saudara sampaikan, perlu dipahami bahwa terkait dengan sanksi administratif yang diberikan kepada Perangkat Desa yang tidak melaksanakan kewajiban ataupun telah melanggar larangan harus sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana dalam prosedur dimaksud pada masing-masing tahapan membutuhkan jangka waktu, dan apabila tahapan dan jangka waktu dalam prosedur tidak dipenuhi maka akan mengakibatkan suatu keputusan yang cacat hukum. Adapun pemberian sanksi administratif kepada Oknum Perangkat Desa yang Saudara maksud saat ini masih terus berjalan sesuai dengan tahapan dan jangka waktu sesuai dengan ketentuan, demikian disampaikan terima kasih.