Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB94933368

Rincian Aduan

LGMB94933368

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
03 Jun 2026
0 ditandai
surat terbuka bagi pemerintah Karanganyar saya dari pemuda dan kami dari asosiasi karangtaruna Tuban kidul ingin menyampaikan telah ada desah desuh tentang oknum di kelurahan yang melakukan pelecehan dan perselingkuhan dan ini sudah menjadi buah bibir di desa kami , bahkan di solo sudah menyebar jika menyebar karena saya salah satu mahasiswa di UM* jika oknum pegawai desa melakukan hal tidak senonoh terhadap beberapa bahasiswa kkn , saya sudah berdiskusi dengan Kadus Tuban dan kepala desa dan katanya tidak bisa di berhentikan karena belom ada instruksi dari bupati dan belom ada surat rekomendasi dari dinas terkait maka saya ingin melaporkan agar oknum oknum tersebut harus segera di evaluasi dan di non aktifkan sebagai penjabat publik karena sangat mencoreng nama baik desa kami dan tidak bisa menjaga Marwah desa kami

Disposisi

Rabu, 03 Juni 2026 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Rabu, 03 Juni 2026 - 10:20 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:16 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut Dispermades Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:17 WIB

Kabupaten Karanganyar

Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar telah melakukan fasilitasi pertemuan dengan Kepala Desa, BPD, dan Camat terkait laporan tersebut. Proses penanganan telah kami lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun kewenangan terhadap perangkat desa berada pada Kepala Desa selaku atasan langsung, dengan pembinaan oleh Camat. Demikian. Terima kasih.