Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB94786143

Rincian Aduan

LGMB94786143

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
13 Mar 2026
0 ditandai
Melaporkan kembali karena berulang dengan nomor aduan LGMB58666847 Mohon tindakan tegas terkait aktivitas keluar masuk truck pengangkut tanah galian yang berceceran di Jalan Alteri Kaliwungu Kendal (Depan PT. Terryam Proplas). Kondisi tanggal 12 Maret sangat membahayakan pengguna jalan. Petugas hanya membersihkan alakadarnya alhasil masih banyam ceceran tanah dijalan, jika panas berdebu hujan berlumpur. Mohon attention nya. terimakasih

Disposisi

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:18 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporan Anda.

Dikembalikan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:47 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Permasalahan terkait kondisi jalan yang licin akibat ceceran tanah dari aktivitas truk tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK Provinsi Jawa Tengah, karena berkaitan dengan penanganan dan pemeliharaan jalan. Oleh karena itu, laporan disarankan untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Kendal.

Disposisi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Dikembalikan

Senin, 16 Maret 2026 - 09:20 WIB

Kabupaten Kendal

galian

Disposisi

Senin, 16 Maret 2026 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 16 Maret 2026 - 15:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:58 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi:
1. Telah dilakukan pembersihan akses jalan menuju jalan semarang-kendal oleh pelaku usaha pertambangan di wilayah tersebut

2. Sumber lumpur yang mengotori jalan tersebut, terindikasi bukan dari lokasi tambang, akan tetapi dari lokasi parkir armada truk di sekitar lokasi aduan

3. Akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah kabupaten setempat, terkait lokasi parkir liar pada lokasi aduan


Selesai

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:36 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian laporan kami sampaikan, terimakasih