Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB94152684

Rincian Aduan

LGMB94152684

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
19 Mar 2026
0 ditandai
saya lagi di dusun tanjung Anom RT 06 RW 06 ,kec.gabus, kabupaten grobogan _ ma. v bapak ibu jalan disini belum diaspal, dan akses jalan masuk desa masih minim penerangan mohon ditindak lanjuti, terimakasih

Disposisi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:41 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diterima

Progress

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:41 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke kecamatan gabus

Selesai

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:39 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti kecamatan gabus. mengenai aduan tersebut, Memang benar apa yang disampaikan, 
1.    Jalan di dusun tanjung RT 6 RW 6, memang masih ada yang rusak tetapi tidak menggangu aktifitas ekonomi vital karena jalan gang RT, Namun demikian kami Desa Tunggulrejo bukan berarti tidak memikirkan jalan gang/dusun Tetapi Mengingat keterbatasan anggaran APDES dan banyaknya akses jalan infrastruktur desa yang harus kami prioritaskan dan sangat dibutuhkan Masyarakat masih belum tuntas, maka kami mengutamakan perhatian kami pada akses jalan utama terlebih dahulu yang sebagai akses poros perekonomian masyrakat.

2.    penerangan jalan desa yang mengarah didusun tanjung memang masih minim, tapi kami senbenarnya sudah pernah mengajukan permohonan bantuan penerangan jalan kepada pemerintah pusat pada tahun 2024 untuk anggaran 2025.