Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB93841477
KABUPATEN TEGAL, 03 Sep 2023
Tindak lanjut pelaporan dugaan pungli. Jika memang uang paving sebesar 750rb adalah hasil kesepakatan komite sekolah. mohon untuk melampirkan bukti surat kesepakatan hasil rapat terkait iuran paving tersebut. serta melampirkan dokumen administrasi hasil pengumpulan uang paving, karna siswa sama sekali tidak diberikan bukti pembayaran paving sebesar 750rb. kami juga sebagai pelapor meminta bukti pemakaian uang iuran 750rb/siswa setiap semester tersebut secara detail untuk apa saja. karena ini merupakan lembaga bagian dari badan publik, jadi harus tertib, dan transparan dalam administrasi. sebagai informasi tembusan kepada INSPEKTORAT, BKD dan DISDIKBUD Kabupaten Tegal. bahwa seluruh Dewan Penggalang, pengurus organisasi siswa dan guru-guru telah dikumpulkan di ruang kepala sekolah untuk di tekan dan ancam oleh kepala sekolah (atas nama SUPENDI, S.Pd.,M.Pd) untuk tidak memberitahukan kegiatan pungli ini. nb : Wistle Blower System
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 04 September 2023 - 07:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 05 September 2023 - 11:45 WIB
Kabupaten Tegal
Progress
Rabu, 05 Juni 2024 - 15:12 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordiansi kami dengan Dinas Dikbud yang sudah melaukan klarifikasi dengan Pihak Sekolah SMP N 3 Talang bahwasanya dugaan pungli yang dituduhkan tidak benar adanya karena uang pungutan tersebut akan dipergunakan untuk memperbaikai fasilitas sekolah. Adapun sebagai data dukung sebagaimana terlampir
Selesai
Rabu, 05 Juni 2024 - 15:13 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordiansi kami dengan Dinas Dikbud yang sudah melaukan klarifikasi dengan Pihak Sekolah SMP N 3 Talang bahwasanya dugaan pungli yang dituduhkan tidak benar adanya karena uang pungutan tersebut akan dipergunakan untuk memperbaikai fasilitas sekolah. Adapun sebagai data dukung sebagaimana terlampir