Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB93841477

Rincian Aduan

LGMB93841477

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
03 Sep 2023
2 ditandai
Tindak lanjut pelaporan dugaan pungli. Jika memang uang paving sebesar 750rb adalah hasil kesepakatan komite sekolah. mohon untuk melampirkan bukti surat kesepakatan hasil rapat terkait iuran paving tersebut. serta melampirkan dokumen administrasi hasil pengumpulan uang paving, karna siswa sama sekali tidak diberikan bukti pembayaran paving sebesar 750rb. kami juga sebagai pelapor meminta bukti pemakaian uang iuran 750rb/siswa setiap semester tersebut secara detail untuk apa saja. karena ini merupakan lembaga bagian dari badan publik, jadi harus tertib, dan transparan dalam administrasi. sebagai informasi tembusan kepada INSPEKTORAT, BKD dan DISDIKBUD Kabupaten Tegal. bahwa seluruh Dewan Penggalang, pengurus organisasi siswa dan guru-guru telah dikumpulkan di ruang kepala sekolah untuk di tekan dan ancam oleh kepala sekolah (atas nama SUPENDI, S.Pd.,M.Pd) untuk tidak memberitahukan kegiatan pungli ini. nb : Wistle Blower System

Disposisi

Senin, 04 September 2023 - 07:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 05 September 2023 - 11:45 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dikbud untuk dilakukan klarifikasi kembali ke sekolah terkait  apakah ada data dukung di dalam penggunaan iuran tersebut yang dibebankan kepada wali murid seperti kwitansi tandaterima untuk wali murid, berita acara dan sebagainya

Progress

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:12 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordiansi kami dengan Dinas Dikbud yang sudah melaukan klarifikasi dengan Pihak Sekolah SMP N 3 Talang bahwasanya dugaan pungli yang dituduhkan tidak benar adanya karena uang pungutan tersebut akan dipergunakan untuk memperbaikai fasilitas sekolah. Adapun sebagai data dukung sebagaimana terlampir

Selesai

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:13 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordiansi kami dengan Dinas Dikbud yang sudah melaukan klarifikasi dengan Pihak Sekolah SMP N 3 Talang bahwasanya dugaan pungli yang dituduhkan tidak benar adanya karena uang pungutan tersebut akan dipergunakan untuk memperbaikai fasilitas sekolah. Adapun sebagai data dukung sebagaimana terlampir