Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB93713284
Rincian Aduan
LGMB93713284
Selesai
Public
Jembatan penghubung antara desa cibeunying dan desa sepatnunggal tepatnya didusun cikadu landeh dan dusun larangan sungai cijalu, sampai sekarang belum terealisasikan untuk pembangunannya, dimohon agar segeralah ditindaklanjuti agar dapat terealisasikan dan mempermudah masyarakat dalam bekerja sehari-hari.
Lokasi: Majenang, Kab. Cilacap (Jawa Tengah).
Tolong segera direalisasikan.
Sekian dan Terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 20 Januari 2024 - 06:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 22 Januari 2024 - 13:50 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 30 Januari 2024 - 10:44 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB93713284 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 30 Januari 2024 - 10:47 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB93713284 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih atas aduan Saudara. Sudah kami koordinasikan dengan pihak - pihak terkait untuk jembatan yang dimaksud sedang proses usulan Bupati ke Kementerian. Mohon doanya semoga lancar dan dapat segera terealisasikan. Terimakasih
Selesai
Selasa, 30 Januari 2024 - 10:47 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB93713284 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih atas aduan Saudara. Sudah kami koordinasikan dengan pihak - pihak terkait untuk jembatan yang dimaksud sedang proses usulan Bupati ke Kementerian. Mohon doanya semoga lancar dan dapat segera terealisasikan. Terimakasih