Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB93583902

Rincian Aduan

LGMB93583902

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
09 Sep 2025
1 ditandai
Yth. Pemkab Banyumas,
Merujuk pada Permendagri No 73 Tahun 2020 terkait pengelolaan dan pengawasan keuangan desa,
kami ingin menyampaikan bahwa implementasi peraturan ini masih belum efektif di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan Pasal 23, pengawasan keuangan desa diharapkan dapat dilakukan secara efektif oleh BPD dan Inspektorat.
Namun, dalam praktiknya, BPD seringkali tidak independen dan cenderung pro dengan kebijakan pemerintah desa, sehingga kurang efektif dalam melakukan pengawasan. Selain itu, Inspektorat juga memiliki keterbatasan dalam sistem pengawasan dan dinilai masih lemah.
Oleh karena itu, kami mengusulkan perlu adanya satgas atau lembaga khusus yang independen untuk mengaudit keuangan desa, khususnya dana desa.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sehingga dampak pembangunan dapat lebih efektif dan penyerapan anggaran dapat lebih optimal.
Dengan demikian, kami berharap Pengkab Banyumas dapat mempertimbangkan usulan ini dan melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan desa di Kabupaten Banyumas. Transparansi anggaran desa kepada masyarakat juga sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Disposisi

Rabu, 10 September 2025 - 07:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 10 September 2025 - 08:26 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih 

Progress

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Kabupaten Banyumas

"terimakasih atas masukanya bahwa DD dilaporkan secara online per tiap semester menggunakan aplikasi SISKEUDES dan Ompspan sehingga diharapkan dapat secara akuntabel dalam pelaporanya. bahwa BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa maka mempunyai fungsi pengawasan dimana pertanggungjawaban keuangan dilakukan dengan mekanisme musyawarah desa (musdes)"

Selesai

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Kabupaten Banyumas

"terimakasih atas masukanya bahwa DD dilaporkan secara online per tiap semester menggunakan aplikasi SISKEUDES dan Ompspan sehingga diharapkan dapat secara akuntabel dalam pelaporanya. bahwa BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa maka mempunyai fungsi pengawasan dimana pertanggungjawaban keuangan dilakukan dengan mekanisme musyawarah desa (musdes)"