Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB92697873
Rincian Aduan
LGMB92697873
Disposisi
Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:24 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:31 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi
Progress
Rabu, 07 Januari 2026 - 15:55 WIBKabupaten Rembang
Sebagai tanggapan dari Dinasv Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang terhadap usulan revitalisasi kawasan wisata Lasem dan Lawang Ombo berikut adalah poin - poin jawaban kami :
Apresiasi dan Visi Pengembangan
Kami sangat mengapreasiasi aspirasi masyarakat mengenai revitalisasi total Kawasan Pecinan Lasem dan Lawang Ombo untuk menjadi Destinasi kelas dunia. Kami sependapat bahwa kekayaan arsitektur Tiongkok Kuno dan Klenteng bersejarah seperti Cu An Kiong, Gie Yong Bio dan Poo An Bio memiliki potensi budaya yang luar biasa.
Rencana Tindak Lanjut Terhadap Usulan
Menanggapi poin - poin permohonan yang diajukan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Prov. Jateng dan Pihak terkait untuk mengkaji hal - hal berikut :
* Konservasi dan Perbaikan Fasad : Melanjutkan upaya pelestarian bangunan cagar budaya serta perbaikan fasad di Kawasan Hetitage agar Tetap autentik namun tertata rapi.
* Peningkatan infrastruktur pendukung : Mengupayakan penataan akses, Penyediaan kantong parkir yang memadai, sistem signage ( Papan Petunjuk Jalan ), Penerangan Jalan serta Pemasangan CCTV demi keamanan wisatawan.
* Pengembangan kawasan pejalan kaki : Mendukung konsep heritage walk yang nyawan bagi pejalan kaki untuk menikmati suasana Kota Tua Lasem secara lebih intim.
* Penyusunan Materplan Terpadu : Mengintegrasikan strorytelling sejarah, optimalisasi museum mini dan kurasi festival budaya dalam kalender wisata tahunan.
Dampak dan Kolaborasi
Kami menyadari bahwa revitalisasi ini akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi warga, sektor UMKM, pembukaan lapangan kerja kreatif serta peningkatan PAD Kabupaten Rembang. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak, mulai dari komunitas budaya, pelaku wisata hingga sektor swasta melalui program CSR/BUMD/BUMN.
Aduan ini telah kami teruskan sebagai bahan pertimbangan strategis dalam koordinasi bersama Pemerintah Prov. Jateng agar kajian dan program revitalisasi resmi dapat segera direalisasikan
Selesai
Kamis, 08 Januari 2026 - 08:32 WIBKabupaten Rembang
Aduan selesai. Terima kasih