Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB92650188

Rincian Aduan

LGMB92650188

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
20 Sep 2025
0 ditandai
Selamat pagi/siang, perkenalkan saya [Nama lo], wali dari adik saya yang sebelumnya bersekolah di Grobogan dan saat ini akan pindah ke sekolah di Banten. Pada tanggal 7 Agustus lalu saya sudah mengirimkan email ke alamat disdik@grobogan.go.id beserta seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti salinan rapor, KTP wali, surat keterangan diterima di sekolah tujuan, dan surat keterangan pindah dari sekolah asal. Saya ingin menanyakan tindak lanjut proses mutasi tersebut, dan jika memungkinkan, kami sangat berharap prosesnya dapat diselesaikan secara online karena lokasi kami saat ini tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Dinas. Sebelumnya kami telah berusaha menghubungi media sosial dan telepon kantor yang tercantum pada website resmi pihak divisi bidang terkait, tetapi belum ada respon dari pohak dinas pendidikan kabupaten Grobogan, Mohon arahan dan konfirmasi apakah dokumen kami sudah diterima dan langkah selanjutnya yang harus kami lakukan.

Disposisi

Sabtu, 20 September 2025 - 13:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 21 September 2025 - 22:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Minggu, 21 September 2025 - 22:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Disdik Grobogan

Selesai

Selasa, 23 September 2025 - 18:02 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disdik Grobogan
Terima kasih Mas/ Mbak saudara dari Ananda EGGSA F.S. yang telah menanyakan proses mutasi yang merasa belum terselesaikan.

Setelah Operator kami mengecek kembali di web Kemendikbud, sebenarnya proses mutasi sudah dilakukan dan telah selesai.
Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal SDN 4 Karangasem Grobogan per tanggal 5 Agustus 2025.
Artinya, per tanggal tersebut Mas Eggas telah dimutasikan dari Dapodik.

Karena sekolah penerima (MI Daarul Hikam) berada di Kementerian Agama/ Kemenag, maka ada langkah yang harus dilakukan secara manual oleh Operator sekolah untuk menarik data Dapodik Mas Eggas ke EMIS (Dapodik Kemenag).
Dan mutasi dari Dapodik ke EMIS ini tidak bisa dilakukan secara otomatis. Hanya bisa dilakukan oleh sekolah penerima.

Demikian klarifikasi dari kami. Mohon maaf atas kekurangnyamanan pelayanan kami.
Terima kasih.

Yang menanggapi
Disdik Kab. Grobogan