Permohonan Audit Menyeluruh Kepala Desa dan Pembentukan Satgas Audit Keuangan Desa di Kabupaten Banyumas
Kepada Yth.
1. Pemkab Banyumas
2. Inspektorat Kab Banyumas
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kab Banyumas
Dengan hormat,
Kami sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Banyumas menyampaikan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas beserta instansi pengawas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Kepala Desa di Kabupaten Banyumas, serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Audit Keuangan Desa yang bersifat independen dan melakukan pengawasan secara berkala di masing-masing pemerintah desa.
Permohonan ini didasarkan pada kondisi riil di lapangan yang menunjukkan bahwa penyerapan Dana Desa di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas masih belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Pembangunan fisik maupun nonfisik di tingkat desa dinilai minim, tidak merata, serta kurang berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan Dana Desa.
Perlu kami sampaikan bahwa permohonan audit dan pembentukan Satgas ini bukan kali pertama kami ajukan.
Namun hingga saat ini belum terdapat progres maupun tindak lanjut yang jelas dari dinas dan instansi terkait. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa serta sistem pengawasan keuangan desa di Kabupaten Banyumas.
Seiring dengan berkembangnya isu nasional, kami mencermati adanya aksi demonstrasi di kantor DPR serta kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia terkait keterlambatan pencairan Dana Desa tahap II. Situasi ini menjadi indikasi serius yang menimbulkan dugaan kuat bahwa di berbagai daerah terdapat permasalahan pengelolaan Dana Desa, termasuk adanya oknum Kepala Desa yang terjerat tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 489 Kepala Desa di Indonesia terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Fakta ini menjadi peringatan keras agar Kabupaten Banyumas tidak mengalami kondisi serupa.
Sebagai langkah pencegahan dini, kami memandang perlu dilakukan audit menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh desa di Kabupaten Banyumas.
Selain itu, pembentukan Satgas Audit Keuangan Desa yang melibatkan Inspektorat, unsur aparat pengawas internal pemerintah, serta pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan rutin, evaluasi berkala, dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan desa.
Permohonan ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami memohon agar Pemerintah Kabupaten Banyumas segera menindaklanjuti usulan audit menyeluruh dan pembentukan Satgas Audit Keuangan Desa sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa, pencegahan korupsi, serta perlindungan kepentingan masyarakat desa.
Demikian permohonan ini kami sampaikan.
Besar harapan kami agar dapat memperoleh perhatian serius dan tindak lanjut yang nyata demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyumas.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami sampaikan terima kasih.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB92562820
Rincian Aduan
LGMB92562820
Verifikasi
Public
Disposisi
Kamis, 18 Desember 2025 - 08:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Minggu, 21 Desember 2025 - 14:26 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke opd terkait