Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB92451947

Rincian Aduan

LGMB92451947

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
24 Mar 2026
0 ditandai
Permohonan Kebijakan Pembelian Gas CNG dengan Tabung Mandiri Demi Hilirisasi Ekonomi Rakyat Kepada Yth. 1. Gubernur Jawa Tengah 2. Direktur Utama PT Jateng Petro Energi (Perseroda) / JPEN di Tempat Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera, Salam Perjuangan Ekonomi Rakyat. Bapak Gubernur yang kami muliakan dan Pimpinan PT JPEN yang kami hormati, Kami menulis surat ini bukan sekadar sebagai laporan administratif, melainkan sebagai jeritan hati dari ribuan pelaku UMKM dan jutaan rumah tangga di pelosok Jawa Tengah. Di tangan Bapak-bapak sekalian, terletak sebuah keputusan yang mampu menentukan apakah dapur para pengusaha kecil tetap mengepul atau justru padam ditelan beban biaya energi yang kian mencekik. Kondisi di Lapangan Saat ini, gas bumi (CNG) adalah napas bagi industri kami. Namun, akses terhadap energi ini masih terhambat oleh tembok-tembok birokrasi dan skema distribusi yang belum sepenuhnya menyentuh akar rumput. Selama ini, ketergantungan pada penyewaan atau pengadaan tabung dari pihak ketiga membuat harga akhir menjadi tak terjangkau bagi pelaku usaha mikro. Permohonan Kami Melalui surat ini, Forum UMKM Jawa Tengah memohon dengan sangat agar Pemerintah Provinsi dan PT JPEN memberikan relaksasi kebijakan: Mengizinkan kami membeli Gas CNG menggunakan tabung milik kami sendiri (Tabung Mandiri). Mengapa ini penting? 1. Hilirisasi Nyata: Hilirisasi bukan hanya soal pabrik besar. Hilirisasi sejati adalah ketika gas bumi hasil tanah air bisa masuk ke dapur perajin tahu, bengkel las, industri batik, hingga rumah tangga tanpa hambatan distribusi yang mahal. 2. Kemandirian Ekonomi: Dengan memiliki tabung sendiri, kami memangkas rantai biaya yang tidak perlu. Ini adalah bentuk kedaulatan energi bagi rakyat kecil. 3. Ketahanan Industri: Di tengah ketidakpastian ekonomi global, efisiensi energi adalah satu-satunya cara agar UMKM Jawa Tengah tetap kompetitif dan tidak gulung tikar. Bapak Gubernur dan Direktur yang bijaksana, Jangan biarkan gas yang mengalir di bumi Jawa Tengah hanya menjadi tontonan bagi kami yang sedang berjuang di garis depan ekonomi. Jadikanlah ia energi yang menghidupi. Kami tidak meminta subsidi yang membebani negara, kami hanya meminta akses yang lebih adil dan efisien. Ketukan palu kebijakan Bapak adalah harapan bagi jutaan anak-anak yang orang tuanya menggantungkan hidup pada kelangsungan UMKM. Mari kita buktikan bahwa Jawa Tengah adalah pelopor dalam memanusiakan ekonomi rakyatnya. Demikian permohonan ini kami sampaikan dengan penuh harapan. Kami siap untuk berdialog dan bersinergi demi mewujudkan Jawa Tengah yang berdaulat secara energi. Atas perhatian, keberpihakan, dan hati nurani Bapak, kami haturkan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Jawa Tengah, 24 Maret 2026 Hormat kami, Forum UMKM Jawa Tengah

Disposisi

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO BUMD DAN BLUD

Verifikasi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:09 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

akan segera ditindaklanjuti

Progress

Senin, 30 Maret 2026 - 07:10 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah Bapak/Ibu sampaikan.

Terkait permohonan relaksasi kebijakan untuk mengizinkan pembelian Gas CNG menggunakan tabung milik sendiri (Tabung Mandiri), pada prinsipnya kami sangat mendukung inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan efisiensi, kemandirian energi, dan hilirisasi yang nyata hingga ke akar rumput. Konsep bahwa gas bumi harus menjadi "energi yang menghidupi" selaras dengan visi kami dalam mewujudkan kedaulatan energi di Jawa Tengah. Hasil koordinasi dengan manajemen PT JPEN, mereka sangat mendukung adanya kolaborasi dan kerja sama. Untuk implementasi kolaborasi dan kerja sama tersebut dapat dibicarakan secara business to business dengan tetap mengedepankan standar keselamatan, serta pemenuhan aspek administratif sesuai tata kelola perusahaan yang baik.


Selesai

Senin, 30 Maret 2026 - 07:11 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

telah kami tindaklanjuti