Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB92340067
KABUPATEN PURBALINGGA, 12 Feb 2025
Asalamualaikum saya atas nama MUHAMMAD RIZAL ZAENUDIN salah satu karyawan PT SHINHAN CREATINDO jln raya padamara km 3 Purbalingga melapor bahwa gaji Desember 2023 belum terbayarkan Januari juga Maret serta kurangan THR 2024 juga belum terbayarkan sedangkan saya kebutuhan setiap harinya banyak belum untuk anak sekolah mau bekerja dilain tempat bos shinhan masih menganggap saya karyawan tapi gak pernah ada gaji masuk untuk menutup kebutuhan dengan menunggu gaji dari pt SHINHAN hanya hutang yg banyak sampe sekarang MOHON DIPERHATIKAN DAN BANTUANYA SEKIAN DAN TERIMA KASIH
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 12 Februari 2025 - 18:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 Februari 2025 - 07:46 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 05 Maret 2025 - 14:54 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/OLCYD7WS dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Senin, 05 Mei 2025 - 14:24 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin Dinnaker Kab. Purbalingga :
Terima kasih atas partisipasinya dalam menggunakan aplikasi Matur Bupati Purbalingga sebagai sarana komunikasi masyarakat Purbalingga dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Terkait dengan permasalahan Saudara Dinas Tenaga Kerja telah menerima perwakilan pekerja dari PT. Shinhan Creatindo sebanyak 18 orang yang hadir melakukan audensi kepada kami. Dalam kesempatan tersebut Dinas Tenaga Kerja menghimbau untuk melaksanakan tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang selama ini belum ditempuh yaitu untuk tahap pertama harus ada perundingan bipartit yang dilengkapi dengan bukti-buktinya seperti daftar hadir perundingan, risalah perundingan yang apabila tidak ada kesepakatan (tidak selesai) dapat dicatatkan perselisihannya pada Dinas Tenaga Kerja Kab. Purbalingga dan sampai dengan saat belum ada surat permintaan mediasi dari perwakilan pekerja.
(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/OLCYD7WS)