Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB92084277
KABUPATEN PEMALANG, 17 Nov 2024
Tolong Polda Jateng Usut Tuntas Kasus ini di narasi berita pelaku belum berhasil diamankan, dan di Instagram Polres Pemalang belum ada Prease Release penangkapan pelaku setidak nya ada hasil saat saya buat laporan di lapor gub, selayaknya polda jateng dan polres pemalang menangkap pelaku yg bejat dan keji terhadap remaja ini Pemalang - Seorang gadis remaja 15 tahun menjadi korban perkosaan 3 pria mabuk di sebuah hutan. Keluarganya yang miskin nyaris tak sanggup melaporkan peristiwa itu ke polisi. Peristiwa perkosaan itu terjadi pada Rabu malam (13/11) di sekitar hutan Desa Payung, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Saat itu korban pulang dari rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor milik ayahnya. "Kejadian pada Rabu malam, saat korban pulang dari rumah temanya. Saat sampai di hutan desa, korban dihadang tiga pemuda yang mabuk. Motor dimatikan, korban dibawa paksa sampai masuk hutan dan diperkosa dengan cara bergantian," kata pengacara korban, Jimmy Muslimin, Sabtu (16/11/2024). Usai kejadian, korban ditinggalkan begitu saja. Dengan kondisi sudah tidak berdaya, korban kemudian kembali ke rumah temannya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Keluarga temannya akhirnya mengantar korban pulang. Pada awalnya, keluarga korban terpukul dan bingung dengan apa yang harus dilakukan. Mereka nyaris tidak melaporkan kasus itu ke polisi lantaran khawatir terbentur masalah biaya. Beruntung, pihak aparat desa dan pengacara akhirnya mendukung penuh keluarga untuk melaporkan kasus itu. "Alhamdulillah, kita dapat informasi dari teman kita di lapangan soal peristiwa ini dan pihak desa cepat merespon juga, jemput bola pada korban dan kita selaku pengacara siap mendampingi hukum secara gratis pada korban dan keluarga korban," katanya. Bersama pihak desa dengan menggunakan mobil siaga, pihak keluarga dan korban, dengan didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan aduan peristiwa itu ke Satreskrim Polres Pemalang, pada Jumat Sore (15/11). Ayah korban, H (42) mengatakan pada saat itu korban berpamitan untuk main ke rumah temannya di Desa Payung, Kecamatan Bodeh. Jarak dari rumahnya kurang dari 8 Km. Korban pergi mengendarai motor butut miliknya. Hingga tengah malam, anaknya belum pulang. H sempat menduga motor bututnya rusak di jalan. Selengkapnya di https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d -7641392/remaja-miskin-pemalang-diperkosa-di-hutan -keluarga-nyaris-tak-sanggup-lapor
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 17 November 2024 - 21:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 17 November 2024 - 21:34 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 19 November 2024 - 14:14 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pemalang guna mendapatkan Tinjutnya
Selesai
Selasa, 04 Februari 2025 - 08:54 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pemalang Nomor: R/62/I/WAS.2.1./2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Tinjut Dumasan menjelsakan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Pemalang bersama penyidik dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan pemberkasan terhadap perkara yang ditangani, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Pemalang, demikian terima kasih.