Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB92066099

Rincian Aduan

LGMB92066099

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
11 Aug 2025
0 ditandai
jam kerja di PT HM Sampoerna margasari plant tegal tidak sesuai kontrak, saat ini Jam kerja 05.30- 14.45 setiap hari Senin-Jumat , sedangkan hari Sabtu sampai jam 12.30 dan itu tidak dihitung lembur alasannya menghabiskan ambri (material) belum habis, tapi kalau ambri (material) habis tapi belum jam 14.45 maka akan ditambah ambri (material) nya. kalau sesuai kontrak seharusnya Senin-Jumat 06.00-13.30 dan Sabtu 06.00-11.30. juga untuk karyawan magang tidak terdaftar BPJS ketenagakerjaan.

Disposisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Selasa, 02 September 2025 - 07:40 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari satwasker wilayah pekalongan telah menindaklanjuti dengan datang langsung ke perusahaan dan bertemu dengan manajemen perusahaan namun diperoleh informasi dari perusahaan bahwa Aduan tidak sesuai.

Oleh krn itu mohon bukti dukung aduannya agar bisa diverifikasi kembali ke perusahaan. terimakasih

Selesai

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:45 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai