Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB91925640

Rincian Aduan

LGMB91925640

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
30 Dec 2024
1 ditandai
ijin melaporkan tindakan bakar sampah ternak kembali dilakukan di sebelah perumahan bukit cemara residence, kramas, tembalang, semarang, mohon untuk ditindak lanjuti

Disposisi

Senin, 30 Desember 2024 - 14:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 30 Desember 2024 - 20:57 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:06 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi Bapak/Ibu terimakasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait aduan asap sampah akan kami koordinasikan dengan bidang terkait untuk tindaklanjut laporan Anda.

Progress

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:46 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, pada tanggal 16 - 12 - 2024 Perangkat Kelurahan Kramas telah mengecek Lokasi yang dilaporkan.

Selesai

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:48 WIB

Kota Semarang

 Selamat siang Bapak/Ibu mohon izin menyampaikan informasi terkait tindaklanjut aduan Anda. Siang tadi anggota Bidang Binmas Satpol PP kembali ke lokasi bersama dengan pihak Kelurahan. Info dari petugas yang menindlanjuti di lokasi sudah disetujui kesepakatan bersama antara pelapor (warga perumahan), Lurah sebagai mediator, dan pemilik kandang. Disepakati jika ingin bakar sampah maksimal 1 jam durasinya setelah itu harus dipadamkan. Agar asap tidak mengganggu. Setelah laporan terkahir tanggal 30 desember 2024 lalu, sampai dengan per hari ini tidak ada kegiatan ada bakar-bakar sampah lagi.