Detail Aduan
Disposisi
Senin, 30 Desember 2024 - 14:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Desember 2024 - 20:57 WIB
Kota Semarang
Selesai
Jumat, 17 Januari 2025 - 09:48 WIB
Kota Semarang
Selamat siang Bapak/Ibu mohon izin menyampaikan informasi terkait tindaklanjut aduan Anda. Siang tadi anggota Bidang Binmas Satpol PP kembali ke lokasi bersama dengan pihak Kelurahan. Info dari petugas yang menindlanjuti di lokasi sudah disetujui kesepakatan bersama antara pelapor (warga perumahan), Lurah sebagai mediator, dan pemilik kandang. Disepakati jika ingin bakar sampah maksimal 1 jam durasinya setelah itu harus dipadamkan. Agar asap tidak mengganggu. Setelah laporan terkahir tanggal 30 desember 2024 lalu, sampai dengan per hari ini tidak ada kegiatan ada bakar-bakar sampah lagi.