Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB91900277
KABUPATEN PATI, 05 Jan 2025
selamat siang, saya ingin mengeluhkan adanya tambang galian C yang di duga ilegal di desa godo yang seakan pengelolanya kebal hukum. karena sudah beberapa kali di laporkan ke dinas terkait,dan sudah di kunjungi dinas terkait tetapi tetap masih beroperasi kembali. hanya saja,titik koordinatnya yang berpindah2. tolong lah untuk dinas terkait agar lebih tegas untuk menertibkan aktivitas tersebut. sudah capek dan bosan kami sebagai warga selalu melaporkan hal yang sama tetapi terulang kembali. terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 05 Januari 2025 - 13:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Januari 2025 - 07:05 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:26 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. terdapat 2 (dua) titik bekas galian dengan masing-masing luasan 0,3 Ha dan 100 m2;2. tidak dijumpai alat berat maupun truck/alat angkut di kedua lokasi;3. telah kami lakukan inventarisasi luasan lahan dan komoditas (batu gamping pasiran);4. tidak dijumpai pengelola dan pemilik lahan di lokasi kejadian.
Selesai
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:27 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih