Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB91900277
Rincian Aduan
LGMB91900277
Selesai
Public
selamat siang,
saya ingin mengeluhkan adanya tambang galian C yang di duga ilegal di desa godo yang seakan pengelolanya kebal hukum.
karena sudah beberapa kali di laporkan ke dinas terkait,dan sudah di kunjungi dinas terkait tetapi tetap masih beroperasi kembali.
hanya saja,titik koordinatnya yang berpindah2.
tolong lah untuk dinas terkait agar lebih tegas untuk menertibkan aktivitas tersebut.
sudah capek dan bosan kami sebagai warga selalu melaporkan hal yang sama tetapi terulang kembali.
terima kasih.
Disposisi
Minggu, 05 Januari 2025 - 13:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 06 Januari 2025 - 07:05 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. terdapat 2 (dua) titik bekas galian dengan masing-masing luasan 0,3 Ha dan 100 m2;2. tidak dijumpai alat berat maupun truck/alat angkut di kedua lokasi;3. telah kami lakukan inventarisasi luasan lahan dan komoditas (batu gamping pasiran);4. tidak dijumpai pengelola dan pemilik lahan di lokasi kejadian.
1. terdapat 2 (dua) titik bekas galian dengan masing-masing luasan 0,3 Ha dan 100 m2;2. tidak dijumpai alat berat maupun truck/alat angkut di kedua lokasi;3. telah kami lakukan inventarisasi luasan lahan dan komoditas (batu gamping pasiran);4. tidak dijumpai pengelola dan pemilik lahan di lokasi kejadian.
Selesai
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:27 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih