Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB91900277

Rincian Aduan

LGMB91900277

Selesai Public
KABUPATEN PATI
05 Jan 2025
0 ditandai
selamat siang, saya ingin mengeluhkan adanya tambang galian C yang di duga ilegal di desa godo yang seakan pengelolanya kebal hukum. karena sudah beberapa kali di laporkan ke dinas terkait,dan sudah di kunjungi dinas terkait tetapi tetap masih beroperasi kembali. hanya saja,titik koordinatnya yang berpindah2. tolong lah untuk dinas terkait agar lebih tegas untuk menertibkan aktivitas tersebut. sudah capek dan bosan kami sebagai warga selalu melaporkan hal yang sama tetapi terulang kembali. terima kasih.

Disposisi

Minggu, 05 Januari 2025 - 13:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 06 Januari 2025 - 07:05 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 09 Januari 2025 - 13:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :

1. terdapat 2 (dua) titik bekas galian dengan masing-masing luasan 0,3 Ha dan 100 m2;2. tidak dijumpai alat berat maupun truck/alat angkut di kedua lokasi;3. telah kami lakukan inventarisasi luasan lahan dan komoditas (batu gamping pasiran);4. tidak dijumpai pengelola dan pemilik lahan di lokasi kejadian.

Selesai

Kamis, 09 Januari 2025 - 13:27 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih