Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB91746791

Rincian Aduan

LGMB91746791

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
27 Nov 2023
2 ditandai
mohon ditindak lanjuti terhadap praktek pungli di lembaga pendidikan negeri SDN 1 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang yang berkedok kegiatan study wisata. setiap anak didik diwajibkan membayar iuran Rp. 550.000,- untuk yg mengikuti kegiatan study wisata sedangkan bagi peserta yang tidak ikut kegiatan study wisata diwajibkan membayar Rp. 375.000. proses penetapan kegiatan ini juga tanpa adanya rapat orang tua/wali murid sebelum penetapan kegiatan ini. dalam surat pengajuan kegiatan ini juga tidak dilampirkan recana anggaran biaya kepada orang tua, jadi orang tua hanya dipaksa membayar sejumlah uang yg telah ditetapkan tanpa adanya informasi jelas tentang rancangan pemanfaatan biaya kegiatan. saya sudah minta rencana anggaran biaya dari kegiatan tersebut tetapi diacuhkan dan tidak ada tanggapan dari pihak sekolah.

Disposisi

Selasa, 28 November 2023 - 07:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Kamis, 30 November 2023 - 08:41 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih laporan akan kami verifikasi

Progress

Jumat, 15 Desember 2023 - 21:35 WIB

Kabupaten Rembang

Berikut kami lampirkan tanggapan dari laporan tersebut. Terima kasih

Selesai

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:03 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai terimakasih.