Rincian Aduan : LGMB91724215

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 07 Nov 2024

Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, Saya ingin mengajukan pengaduan terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saya alami. Saya memiliki motor yang sejak awal sudah terdaftar atas nama saya sendiri. Namun, saya pindah alamat sehingga KTP saya saat ini berbeda dengan alamat yang tercantum di STNK motor tersebut. Ketika saya hendak membayar pajak, permohonan saya ditolak dengan alasan alamat di STNK dan KTP tidak sesuai. Proses ini sangat menyulitkan saya yang niatnya hanya ingin melunasi kewajiban pajak tanpa niat menunggak. Mohon kiranya Bapak Gubernur mempertimbangkan agar prosedur pembayaran pajak dapat lebih fleksibel, terutama dalam hal persyaratan KTP. Seringkali, kami yang ingin patuh malah kesulitan membayar dan bahkan terpaksa menggunakan calo demi kelancaran prosesnya. Saya harap kebijakan ini dapat dikaji kembali agar lebih memudahkan masyarakat yang ingin taat pajak. Terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak.

0 Orang Menandai Aduan Ini