Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB90982347
Rincian Aduan
LGMB90982347
Verifikasi
Public
Assalamualaikum Wr Wb.
Lapor Pak Gubernur,
Di desa saya Dukuh Majegan, Desa Jembungan, Kec. Banyudono, Kab. Boyolali
Kurang lebih 2 Tahun yang lalu sebagian dukuh saya ada yang terkena proyek tol, dari perangkat desa/lurah mencarikan lokasi untuk pindah rumah berupa lahan sawah yang dikeringkan, kami sebagai warga setuju dengan itu dan sudah membayar untuk kepengurusan surat pengeringan dan surat sertifikat nya namun permasalahnya sampai saat ini kurang lebih 2 tahun surat pengeringanya pun belum ada perkembangan sama sekali, Beberapa hari yang lalu ada perwakilan dari warga untuk diskusi bersama pak lurah tetapi kami malah dimarahi oleh pak lurah dengan alasan yang tidak masuk akal menurut kami padahal kami sudah membayar lunas dan tinggal memprosesnya
Kami mohon untuk ditindak lanjuti masalah ini biar semuanya bisa clear
Apa perlu kami menggunakan jalur hukum untuk permasalahan ini?
Terimakasih semoga segera ditindak lanjuti.
Topik
Disposisi
Senin, 01 Januari 2024 - 20:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 02 Januari 2024 - 09:48 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali.