Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB90982347
KABUPATEN BOYOLALI, 01 Jan 2024
Assalamualaikum Wr Wb. Lapor Pak Gubernur, Di desa saya Dukuh Majegan, Desa Jembungan, Kec. Banyudono, Kab. Boyolali Kurang lebih 2 Tahun yang lalu sebagian dukuh saya ada yang terkena proyek tol, dari perangkat desa/lurah mencarikan lokasi untuk pindah rumah berupa lahan sawah yang dikeringkan, kami sebagai warga setuju dengan itu dan sudah membayar untuk kepengurusan surat pengeringan dan surat sertifikat nya namun permasalahnya sampai saat ini kurang lebih 2 tahun surat pengeringanya pun belum ada perkembangan sama sekali, Beberapa hari yang lalu ada perwakilan dari warga untuk diskusi bersama pak lurah tetapi kami malah dimarahi oleh pak lurah dengan alasan yang tidak masuk akal menurut kami padahal kami sudah membayar lunas dan tinggal memprosesnya Kami mohon untuk ditindak lanjuti masalah ini biar semuanya bisa clear Apa perlu kami menggunakan jalur hukum untuk permasalahan ini? Terimakasih semoga segera ditindak lanjuti.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 01 Januari 2024 - 20:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Januari 2024 - 09:48 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali.