Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB90638759

Rincian Aduan

LGMB90638759

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
08 Aug 2025
0 ditandai
Semrawutnya tata kelola kabel Fiber Optic di sepanjang Kota Pekalongan (Jl. Urip Sumoharjo dan lain-lain) adalah masalah klasik dari tahun ketahun, yang hanya dibiarkan begitu saja. Masalah itu mencerminkan keruwetan dalam sistem tata kelola Pemerintahan (dalam hal ini DPU), terutama dalam soal perijinan, pengawasan, dan pengelolaan infrastruktur. Lemahnya pengawasan kepada para vendor pelaksana pemasangan kabel dan mudahnya pemberian ijin merupakan salah satu penyebab utamanya. Lebih disayangkan lagi tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan praktek semrawutnya tata kelola kota ini. Penegakan hukum yang tumpul justru akan memberikan ruang bagi para vendor ISP untuk terus melakukannya. Tanpa adanya sanksi yang tegas hanya akan menjadi formalitas yang tidak akan pernah menyentuh akar permasalahan. Sehingga tak heran jika disetiap jalan, dijumpai kabel-kabel semrawut yang melintas dari tiang satu ke tiang lainnya. Banyaknya tiang-tiang yang berdiri tak beraturan diatas trotoar ini, sangat *mengganggu bagi pejalan kaki* terutama *penyandang disabilitas*. Selain mengganggu pejalan kaki, keberadaan tiang dan kabel fiber optic ini sangat merusak *estetika* kota. Tak hanya itu, keberadaan tiang dipinggir jalan juga dapat membahayakan pengguna jalan (terutama *tiang yang kondisinya miring* dan terletak *di tingkungan, badan jalan* maupun *persimpangan jalan*). Pemasangan yang asal-asalan dan tidak memperhatikan aspek keselamatan inilah yang menuai sorotan publik. Dengan *masifnya* pertumbuhan tiang dan kabel fiber optic dalam *Tujuh (7) Tahun* terakhir (Tahun 2018 s/d 2025), mau tak mau *harus segera diatasi* oleh Pemerintah. Bayangan jika tidak segera diatasi, bagaimana kondisi 5 Tahun yang akan datang? Kepada Yth. DPU Kota Pekalongan. Langkah tegas apa yang akan dilakukan? Isu ini akan menjadi bom waktu untuk kita semua. Semoga ada tindakan tegas dari pemangku kebijakan. Ditunggu AKSI NYATA kalian! Mohon sampaikan ke DPU. Membutuhkan jawaban langsung dari Kepala DPUPR Kota Pekalongan yaitu *Bambang Sugiharto*

Disposisi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Kota Pekalongan

Terima kasih masukannya, untuk penertiban kabel FO memang DPU tidak bisa bekerja sendiri, tahun ini kami mulai dengan tahapan inventarisasi infrastruktur pasif termasuk menara telekomunikasi dan kabel FO, mudah2an setelah inventarisasi bisa dilanjutkan dengan langkah secara terpadu oleh Tim Kota Pekalongan

Progress

Jumat, 08 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Kota Pekalongan

Terima kasih masukannya, untuk penertiban kabel FO memang DPU tidak bisa bekerja sendiri, tahun ini kami mulai dengan tahapan inventarisasi infrastruktur pasif termasuk menara telekomunikasi dan kabel FO, mudah2an setelah inventarisasi bisa dilanjutkan dengan langkah secara terpadu oleh Tim Kota Pekalongan


Selesai

Jumat, 08 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Kota Pekalongan

Terima kasih masukannya, untuk penertiban kabel FO memang DPU tidak bisa bekerja sendiri, tahun ini kami mulai dengan tahapan inventarisasi infrastruktur pasif termasuk menara telekomunikasi dan kabel FO, mudah2an setelah inventarisasi bisa dilanjutkan dengan langkah secara terpadu oleh Tim Kota Pekalongan