Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB90296090

Rincian Aduan

LGMB90296090

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
08 Jun 2026
0 ditandai
Salah satu Alfamart yang ada hama parkir liarnya, bahkan dijaga sampai 24 jam, pernah kesini jam 2 pagi tetap dimintain parkir. Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa) Pihak Minimarket Alfamart dan Indomaret itu sebetulnya sudah membayar pajak parkir ke Pemerintah Daerah. Kayaknya Pihak Alfamart untuk masalah Parkir kurang tegas ya, tidak seperti Indomaret walaupun ada juga Indomaret yang udah kasih banner Parkir Gratis tetap ada kang parkirnya

Disposisi

Selasa, 09 Juni 2026 - 08:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:10 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporanya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan untuk dilakuan klarfikasi terkait dengan adanya parkir liar tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamananya

Progress

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:05 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui LaporGub, mengenai keberadaan juru parkir liar yang meresahkan konsumen di gerai Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh warga. 


Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:

1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.

2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.

3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:05 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui LaporGub, mengenai keberadaan juru parkir liar yang meresahkan konsumen di gerai Alfamart Jalan Raya Selatan Banjaran (depan Toserba Basa), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh warga. 


Berikut beberapa hal dan tindakan yang kami lakukan:

1. Kebijakan Parkir Gratis: Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan resmi Alfamart adalah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi seluruh konsumen. Kami tidak pernah memungut biaya parkir atau bekerja sama dengan pihak luar untuk mengelola parkir secara ilegal.

2. Tindakan Penertiban: Dinas Perhubungan telah memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir liar di lokasi tersebut dan meminta mereka untuk tidak melakukan pungutan di area parkir Alfamart.

3. Pemasangan Atribut Edukasi: Dinas Perhubungan memberikan perintah kepada Manajemen Alfamart agar memasang spanduk atau papan imbauan bertuliskan "PARKIR GRATIS" secara lebih jelas di area depan toko agar konsumen mengetahui hak mereka.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.