Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB90097495
KOTA TEGAL, 13 Jan 2025
RSUD Kardinah Kota Tegal beberapa waktu lalu membuat Flayer di media sosial tentang lowongan kerja, kurang dari 3 hari Flayer itu di tarik dengan alasan "untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan agar seluruh tahapan rekrutmen dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku." hal ini di buktikan dengan di Non-aktifkannya kolom komentar di instagram resmi RS, kalau ga salah kenapa harus takut, klarifikasi aja. sebagian besar orang mengartikan kejadian penarikan informasi ini dengan pikiran "loker hanya untuk ORANG DALAM". Seumpama penarikan Flayer ini sesuai dengan alasan, maka ini menandakan bobroknya sistem di RSUD KARDINAH, Menurut pakar HRD/RECRUITER jika seorang HRD sudah menyebar Flayer Loker maka semua harus sudah siap. mohon di tindak lanjuti, thx
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 14 Januari 2025 - 01:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 14 Januari 2025 - 07:09 WIB
Kota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Jumat, 17 Januari 2025 - 09:38 WIB
Kota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya. Berikut kami lampirkan tanggapan oleh RSUD Kardinah Kota Tegal
Selesai
Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB
Kota Tegal
Demikian tanggapan hasil tindak lanjut oleh RSUD Kardinah Kota Tegal. Terima kasih