Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB90097495
Rincian Aduan
LGMB90097495
Selesai
Public
Lampiran
RSUD Kardinah Kota Tegal beberapa waktu lalu membuat Flayer di media sosial tentang lowongan kerja, kurang dari 3 hari Flayer itu di tarik dengan alasan
"untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan agar seluruh tahapan rekrutmen dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku."
hal ini di buktikan dengan di Non-aktifkannya kolom komentar di instagram resmi RS, kalau ga salah kenapa harus takut, klarifikasi aja.
sebagian besar orang mengartikan kejadian penarikan informasi ini dengan pikiran "loker hanya untuk ORANG DALAM".
Seumpama penarikan Flayer ini sesuai dengan alasan, maka ini menandakan bobroknya sistem di RSUD KARDINAH, Menurut pakar HRD/RECRUITER jika seorang HRD sudah menyebar Flayer Loker maka semua harus sudah siap.
mohon di tindak lanjuti, thx
Disposisi
Selasa, 14 Januari 2025 - 01:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Selasa, 14 Januari 2025 - 07:09 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Jumat, 17 Januari 2025 - 09:38 WIBKota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya. Berikut kami lampirkan tanggapan oleh RSUD Kardinah Kota Tegal
Selesai
Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan hasil tindak lanjut oleh RSUD Kardinah Kota Tegal. Terima kasih