Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB90097495

Rincian Aduan

LGMB90097495

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
13 Jan 2025
0 ditandai
RSUD Kardinah Kota Tegal beberapa waktu lalu membuat Flayer di media sosial tentang lowongan kerja, kurang dari 3 hari Flayer itu di tarik dengan alasan "untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan agar seluruh tahapan rekrutmen dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku." hal ini di buktikan dengan di Non-aktifkannya kolom komentar di instagram resmi RS, kalau ga salah kenapa harus takut, klarifikasi aja. sebagian besar orang mengartikan kejadian penarikan informasi ini dengan pikiran "loker hanya untuk ORANG DALAM". Seumpama penarikan Flayer ini sesuai dengan alasan, maka ini menandakan bobroknya sistem di RSUD KARDINAH, Menurut pakar HRD/RECRUITER jika seorang HRD sudah menyebar Flayer Loker maka semua harus sudah siap. mohon di tindak lanjuti, thx

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:09 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:38 WIB

Kota Tegal

Terima kasih atas laporan aduannya. Berikut kami lampirkan tanggapan oleh RSUD Kardinah Kota Tegal

Selesai

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan hasil tindak lanjut oleh RSUD Kardinah Kota Tegal. Terima kasih