Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB89814802

Rincian Aduan

LGMB89814802

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
01 May 2024
1 ditandai
apakah pohon dipinggir jalan raya bisa ditebang? ijinnya ke siapa yg, syarat dan prosedur nya bagaimana alasan dibelakang pohon ada lahan, namun kesulitan akses keluar masuk, mau ditebang buat akses keluar masuk bangunan

Disposisi

Rabu, 01 Mei 2024 - 11:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 02 Mei 2024 - 08:19 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih 

Progress

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:41 WIB

Kabupaten Banyumas

erkait prosedur penebangan pohon di pinggir jalan raya, berdasarkan foto yang Saudara kirim, pohon berada di ruas Jalan Nasional Wangon - Cilacap. Silahkan untuk mengajukan permohonan ke pengelola jalan nasional. Terima kasih

Selesai

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:41 WIB

Kabupaten Banyumas

terkait prosedur penebangan pohon di pinggir jalan raya, berdasarkan foto yang Saudara kirim, pohon berada di ruas Jalan Nasional Wangon - Cilacap. Silahkan untuk mengajukan permohonan ke pengelola jalan nasional. Terima kasih