Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB89690395
Rincian Aduan
LGMB89690395
Lampiran
Disposisi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:37 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Kamis, 07 September 2023 - 06:48 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilakukan peninjauan lokasi pada koordinat 7° 24' 57" LS 108° 47' 31" BT, di lokasi ditemukan 1 (satu) alat berat eskavator dan 2 (dua) dumptruck sedang istirahat. Tim Cabdin ESDM Slamet Selatan berhasil menemui penanggungjawab kegiatan
2. Menurut informasi, tanah urug digali untuk keperluan pengurugan tanah yang elevasinya lebih rendah di sebelah selatan lokasi penggalian untuk pembangunan masjid.
3. Telah dilakukan pembinaan kepada penanggungjawab kegiatan agar tidak menjual material tanah urug tersebut, dan segera menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan penggalian tanah urug tidak untuk dijual atau tidak dalam rangka keperluan komersial dengan dilampiri legalitas lokasi tanah yang digali dan lokasi tanah yang diurug kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
4. Secara terpisah Tim Cabdin ESDM Slamet Selatan berkoordinasi dengan Kepala Desa Karangreja, terkonfirmasi berdasarkan informasi dari Kepala Desa Karangreja bahwa penggalian tanah urug digunakan untuk mengurug tanah untuk keperluan pembangunan masjid nantinya dan lokasi tanah yang digali juga milik Sdr. Kismanto.
5. Tim Cabang Dinas ESDM Slamet Selatan menyampaikan kepada Kepala Desa Karangreja agar ikut mengawasi dan melaporkan kegiatan penggalian dimaksud bilamana ada penjualan material keluar Desa Karangreja.
Selesai
Kamis, 07 September 2023 - 06:48 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih