Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB89690395

Rincian Aduan

LGMB89690395

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
29 Aug 2023
0 ditandai
mohon kepada pa gubernur, warga Masyarakat minta tolong untuk di cek, adanya tambang galian tanah yang diduga kuat belum memiliki izin untuk menambang, tolong untuk segera di cek dan dilakukan penindakan oleh aparat yang berwenang apabila terbukti tidak ada izinnya. Alamat : Desa Karangreja Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap

Disposisi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 07 September 2023 - 06:48 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah dilakukan peninjauan lokasi pada koordinat 7° 24' 57" LS 108° 47' 31" BT, di lokasi ditemukan 1 (satu) alat berat eskavator dan 2 (dua) dumptruck sedang istirahat. Tim Cabdin ESDM Slamet Selatan berhasil menemui penanggungjawab kegiatan 

2. Menurut informasi, tanah urug digali untuk keperluan pengurugan tanah yang elevasinya lebih rendah di sebelah selatan lokasi penggalian untuk pembangunan masjid. 

3. Telah dilakukan pembinaan kepada penanggungjawab kegiatan agar tidak menjual material tanah urug tersebut, dan segera menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan penggalian tanah urug tidak untuk dijual atau tidak dalam rangka keperluan komersial dengan dilampiri legalitas lokasi tanah yang digali dan lokasi tanah yang diurug kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.

4. Secara terpisah Tim Cabdin ESDM Slamet Selatan berkoordinasi dengan Kepala Desa Karangreja, terkonfirmasi berdasarkan informasi dari Kepala Desa Karangreja bahwa penggalian tanah urug  digunakan untuk mengurug tanah untuk keperluan pembangunan masjid nantinya dan lokasi tanah yang digali juga milik Sdr. Kismanto.

5. Tim Cabang Dinas ESDM Slamet Selatan menyampaikan kepada Kepala Desa Karangreja agar ikut mengawasi dan melaporkan kegiatan penggalian dimaksud bilamana ada penjualan material keluar Desa Karangreja.

Selesai

Kamis, 07 September 2023 - 06:48 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih