Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB89538891

Rincian Aduan

LGMB89538891

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
21 Oct 2025
3 ditandai
Kepada Yth., Bapak Gubernur Jawa Tengah di Tempat Dengan hormat, Melalui surat ini, kami, Konsorsium Petani Hutan Blora, yang mewakili puluhan ribu petani pengelola Kawasan Hutan Sosial (KHS) di Kabupaten Blora, bermaksud menyampaikan laporan sekaligus permohonan mendesak atas kebuntuan yang kami hadapi di lapangan. Kami sepenuhnya mendukung dan siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Program Prioritas Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Namun, dalam upaya kami mewujudkan program tersebut, kami menghadapi kendala serius yang mengancam keberhasilan panen dan pencapaian target ketahanan pangan di wilayah kami. Sebagaimana kita ketahui bersama, Bapak Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas untuk memberikan akses pupuk bersubsidi kepada petani hutan. Instruksi ini telah dipertegas oleh Wakil Menteri Pertanian, Bapak Sudaryono, dalam pertemuannya dengan perwakilan Komunitas Petani Desa Hutan (KTH) pada 23 September 2025, yang menegaskan bahwa petani hutan sosial harus mendapatkan hak yang setara dengan petani lahan pertanian biasa. Sayangnya, Bapak Gubernur, implementasi kebijakan mulia tersebut di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Blora, masih terhambat oleh masalah birokrasi. Kami di lapangan mendapati adanya kurangnya harmonisasi dan koordinasi yang efektif antara dinas-dinas terkait dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK). Akibatnya, proses administrasi dan verifikasi data petani hutan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi sangat lambat dan tidak efisien. Petani kami seringkali terjebak dalam situasi 'ping pong' atau saling lempar tanggung jawab antar-instansi. Hal ini menyebabkan puluhan ribu petani hutan di Blora terancam tidak terdata dalam sistem (Verval) yang diamanatkan oleh Kementerian Pertanian per 16 Oktober 2025, dan pada gilirannya, terancam gagal mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Situasi ini sangat krusial. Tanpa pupuk, program ketahanan pangan yang dicanangkan Bapak Presiden terancam gagal di basis petani hutan Blora. Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk berkenan: Melakukan intervensi guna mengatasi kebuntuan birokrasi dan memastikan adanya harmonisasi serta sinkronisasi yang cepat dan tepat antara instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten. Memberikan arahan tegas kepada jajaran di bawah koordinasi Bapak, agar instruksi Presiden Prabowo dan arahan Kementerian Pertanian terkait akses pupuk bersubsidi bagi petani hutan sosial dapat segera dieksekusi di lapangan tanpa penundaan. Kami yakin, di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur, masalah ini dapat segera teratasi. Petani hutan Blora siap bekerja keras, namun kami membutuhkan dukungan nyata berupa fasilitasi akses pupuk bersubsidi agar komitmen kita bersama terhadap ketahanan pangan nasional dapat terwujud. Demikian laporan dan permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan campur tangan Bapak Gubernur, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Hormat kami, KONSORSIUM PETANI HUTAN BLORA Mengetahui dan Mewakili, Ikhsan (KTH Pundhung Ndani Makmur) Surationo (KTH Mulyo Rahardjo Silayang)

Disposisi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim DP4 dan dindagkop UKM Blora

Selesai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Kabupaten Blora

Karena CEK adalah kewenangan provinsi, Pemerintah Kabupaten Blora siap berdiskusi dan mengusulkan petani di kawasan hutan yang memenuhi aturan untuk di usulkan mendapatkan pupuk bersubsidiSuwun