Pengaduan Kebisingan Pengeras Suara Masjid
Yth. Bapak/Ibu yang berwenang,
Melalui surat ini saya ingin menyampaikan keluhan terkait penggunaan pengeras suara luar di:
Masjid Ar Roja
Alamat: Klegen RT 01 / RW 07, Jetis, Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57556
Google Maps: https://maps.app.goo.gl/AAUmRSVYNmRcaEmRA
Kami memahami bahwa saat ini adalah bulan Ramadhan dan kegiatan ibadah seperti tarawih serta tadarus merupakan hal yang baik dan patut dihormati.
Namun penggunaan pengeras suara luar hingga lewat pukul 22.00 WIB sangat mengganggu ketenangan warga sekitar.
Banyak warga memiliki anak kecil, lansia, serta kewajiban bekerja di pagi hari yang membutuhkan waktu istirahat yang cukup. Kegiatan ibadah seharusnya tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.
Kami memohon agar:
1. Penggunaan speaker luar dibatasi maksimal sampai pukul 21.00 WIB atau selesai tarawih.
2. Setelah pukul tersebut, kegiatan dapat tetap berlangsung menggunakan speaker dalam saja.
3. Ditingkatkan toleransi dan keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan hak warga atas ketenangan.
4. Kami berharap pihak terkait dapat memberikan imbauan atau penertiban agar tercipta suasana yang harmonis dan saling menghargai.
Demikian pengaduan ini disampaikan.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Warga sekitar.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB89339604
Rincian Aduan
LGMB89339604
Selesai
Public
Disposisi
Senin, 23 Februari 2026 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Senin, 23 Februari 2026 - 12:28 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub
Progress
Senin, 23 Februari 2026 - 14:41 WIBKabupaten Sukoharjo
Baik laporan saudara telah kami sampaikan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda
Selesai
Kamis, 05 Maret 2026 - 09:40 WIBKabupaten Sukoharjo
Berikut jawaban dari OPD yang membidangi (Bagian Kesra Setda) atas aduan saudara . Terlampir