Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB89003634

Rincian Aduan

LGMB89003634

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
02 Dec 2025
0 ditandai
Saran dan Usulan E-Absensi Untuk Perangkat Desa di Kab Banyumas


Kepada Yth. - Pemkab Banyumas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab Banyumas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kab Banyumas - Kecamatan Karanglewas,


Kami ingin mengusulkan agar Absensi Perangkat Desa di Kab Banyumas khususnya di Kec Karanglewas menggunakan Aplikasi E-Absensi dengan Take Location Google Maps.
Hal ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggungjawab perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam pelayanan kepada masyarakat.


Berdasarkan survei yang kami lakukan di beberapa kantor Desa/Kelurahan di Kab Banyumas, masih banyak dijumpai perangkat desa yang tidak menjalankan jam operasional sesuai dengan SOP.
Ada yang jam buka operasional perangkat desa belum hadir di kantor ada juga perangkat desa yang sudah meninggalkan kantor sebelum jam operasional berakhir. Jam operasional perangkat desa di Kab Banyumas biasanya adalah:
- Senin-Kamis: 08.00-16.00 WIB
- Jumat: 08.00-11.00 WIB
- Sabtu-Minggu: Libur


Dasar hukum dan UU : - Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 83 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa - Peraturan Bupati Banyumas No. 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kab Banyumas Kami berharap agar usulan ini dapat dipertimbangkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada perangkat desa dengan menerapkan budaya kerja disiplin. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Disposisi

Rabu, 03 Desember 2025 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 03 Desember 2025 - 09:15 WIB

Kabupaten Banyumas

Aduan sudah kami teruskan ke Dinas terkait

Progress

Rabu, 03 Desember 2025 - 09:43 WIB

Kabupaten Banyumas

aduan tersebut akan kita cek ke wilayah dan koordinasikan

Selesai

Kamis, 04 Desember 2025 - 08:25 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih masukannya, Kak. Usulan terkait penerapan E-Absensi berbasis lokasi (GPS/Maps) untuk perangkat desa di Banyumas sudah kami catat.

Hal ini memang penting untuk meningkatkan disiplin perangkat desa, memastikan jam pelayanan sesuai aturan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Masukan dari panjenengan akan kami teruskan sebagai bahan pertimbangan.

Terima kasih sudah ikut peduli pada peningkatan pelayanan di desa