Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB88828586

Rincian Aduan

LGMB88828586

Progress Public
KABUPATEN GROBOGAN
23 Jul 2026
0 ditandai
Publik menanyakan adanya berita KIOS ASET PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN yang dibangun diatas tanah PT KAI deretan stasiun Purwodadi jl Ahmad Yani dihibahkan secara cuma cuma kepada PT KAI yang berdampak mahalnya sewa tanah lokasi kios tersebut dikeluhkan pedagang. Bupati Grobogan harus bertanggungjawab menjelaskan apa dasar hukum menghapus aset puluhan kios tersebut dari kekayaan milik pemerintah daerah kabupaten Grobogan, apa alasan hukum menghibahkan kios yang memberikan pendapatan Daerah, apakah sudah memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri, bagaimana catatan atas laporan keuangan untuk mempertanggungjawabkan lepas dari dugaan korupsi, pejabat siapa yang pertama kali memberikan ide penghapusan aset kios tersebut. umumkan kepada publik semua penjelasan atas pertanyaan saya ini. terima kasih. (Drs H Moh Tohirin)

Disposisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 08:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Terima kasih sudah menghubungi Laporgub. Kami sangat menghargai aspirasi dan informasi yang Anda sampaikan terkait nasib para pedagang kios di Grobogan.


Laporan Anda sudah masuk ke sistem kami dan langsung kami teruskan ke dinas terkait di Pemkab Grobogan agar segera ditindaklanjuti. Kami akan segera memperbarui status aduan ini begitu ada tanggapan resmi dari pihak yang berwenang.


Terima kasih atas kesabarannya menunggu, dan terima kasih sudah peduli pada lingkungan sekitar!


Salam hangat,

Admin Laporgub

Progress

Senin, 27 Juli 2026 - 08:51 WIB

Kabupaten Grobogan

Terima kasih atas laporan dan kepedulian Anda terhadap nasib pedagang kios di Kabupaten Grobogan. Laporan Anda sudah kami terima di sistem Laporgub.


Kami mencatat dengan saksama poin tuntutan Anda, yaitu mengenai penjelasan dasar hukum penghibahan aset kios ke PT KAI, mahalnya biaya sewa, serta permintaan pertanggungjawaban dari Bupati Grobogan atas kebijakan tersebut.


Saat ini, laporan Anda sudah kami distribusikan ke OPD terkait untuk segera ditelaah dan diberikan penjelasan resmi secara transparan.


Kami akan memantau prosesnya. Mohon ditunggu pembaruan informasi selanjutnya. Terima kasih telah berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik!


Salam,

Admin Laporgub