Yth. Tim Admin Utama Kanal Aduan Masyarakat Jawa Tengah,
Saya ingin melaporkan kembali sekaligus mempertanyakan profesionalisme kerja pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Brebes. Berdasarkan pantauan aplikasi, tiga laporan kami hanya tertahan pada status "Progress/Diteruskan ke OPD terkait" tanpa ada aksi nyata di lapangan maupun pembaruan informasi substantif selama berminggu-minggu:
1. Nomor Laporan LGMB09693546 (Ditujukan kepada Yth. Admin Kegubernuran):
Status terakhir menunjukkan disposisi dari Admin Gubernuran telah diterima oleh Pemkab Brebes dan diteruskan ke OPD terkait sejak 12 Oktober 2026. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan tindakan.
2. Nomor Laporan LGMB07895769 (Laporan dan Sanggahan Atas Keterangan Pemerintah Desa):
Ini merupakan masalah krusial menyangkut akuntabilitas dan keterbukaan informasi di tingkat desa yang sudah menggantung selama lebih dari 20 hari.
3. Nomor Laporan LGMB25012714 (Laporan Pengaduan Masyarakat):
Terkait keluhan langsung di lingkungan warga yang sudah masuk selama 25 hari tanpa respon konkret.
Proses yang mandek dan birokrasi yang lambat ini membuat kami, sebagai masyarakat, bertanya-tanya: Apakah ada unsur kesengajaan atau pengkondisian dari oknum pelayan publik untuk mengaburkan dan mengabaikan persoalan di tingkat bawah?
Kami meminta pihak Pemprov Jateng untuk segera melakukan evaluasi, menegur OPD terkait di Kabupaten Brebes yang bertanggung jawab, dan memberikan solusi riil atas aduan-aduan tersebut. Pelayanan publik harus transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas pengisian status di aplikasi.
Rincian Aduan
LGMB88722154
Verifikasi
Public