Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB88449888
Rincian Aduan
LGMB88449888
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 07:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 09:18 WIBKabupaten Demak
Progress
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 09:18 WIBKabupaten Demak
Selesai
Senin, 04 Agustus 2025 - 10:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Bahwa sebagaimana keputusan pertemuan kami, Selasa, 29 Juli 2025 (DLH Demak-DLH Kota
Semarang-DLHK Provinsi Jateng) telah melakukan tindakan-tindakan jangka pendek, antara lain =
(1) Pemadaman secepatnya melibatkan 3 Damkar dari masing-masing wilayah,
(2) Membentuk satgas bersama, berupa piket di tempat pembuangan sampah illegal tujuan utamanya adalah pelarangan dan pengendalian wilayah masing-masing,
(3) Membuat/menambah TPS/Kontainer di Desa Kebonbatur dan Desa Rowosari dengan tujuan masyarakat tidak membuang sembarangan di tempat tersebut dan Ritase pengambilan di TPS masing-masing dengan sesering mungkin.
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)