Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB88399661

Rincian Aduan

LGMB88399661

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
01 Aug 2026
0 ditandai
Kepada Yth. Admin Gubernuran Jawa Tengah Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Polresta Batang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Batang di tempat Perihal: Permohonan Operasi Razia dan Penertiban Lalu Lintas di Jalur Provinsi Banyuputih–Plantungan – Kecamatan Bawang dan Persimpangan SMAN 1 Bawang, Kab. Batang Dengan hormat, Melalui surat ini, saya menyampaikan permohonan agar Admin Gubernuran Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Polresta Batang, dan Satlantas Polresta Batang dapat melakukan operasi razia dan penertiban lalu lintas secara rutin di dua lokasi yang sangat meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan di Jalur Provinsi Banyuputih–Plantungan. Saya tegaskan bahwa aduan ini murni berasal dari masyarakat umum, bukan dari pihak sekolah, instansi, atau kelompok mana pun. Saya menyampaikan ini karena kepedulian terhadap keselamatan bersama dan ketertiban lalu lintas di lingkungan sekitar. Catatan penting: Mohon agar laporan ini tidak salah disposisi. Disposisi yang tepat adalah ke Satlantas Polresta Batang, mengingat permasalahan ini terkait langsung dengan penegakan lalu lintas di lapangan. Selama ini, belum pernah ada razia sesekalipun di kedua lokasi ini, sehingga pelanggaran terus terjadi tanpa ada efek jera. --- A. Lokasi 1 – Kecamatan Bawang, Kab. Batang (Jalur Provinsi Banyuputih–Plantungan) Permohonan: Razia Knalpot Brong dan Kendaraan Tidak Layak Jalan Kondisi yang Ditemukan: · Banyak kendaraan (terutama sepeda motor) yang menggunakan knalpot brong (tidak standar) dan menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu kenyamanan warga dan proses belajar mengajar di sekolah. · Banyak kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor, spion, dan kelengkapan lainnya yang tidak sesuai standar. · Banyak siswa SMK yang kendaraannya tidak lengkap dan tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara. Dampak: · Mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. · Meningkatkan risiko kecelakaan karena kendaraan tidak laik jalan. · Memberikan contoh buruk bagi pelajar dan generasi muda. --- B. Lokasi 2 – Persimpangan SMAN 1 Bawang, Kab. Batang (Jalur Provinsi Banyuputih–Plantungan) Permohonan: Penertiban Terhadap Siswa SMK dan Masyarakat yang Melawan Arus, Menerobos Traffic Cone, dan Perilaku Ngebut Kondisi yang Ditemukan: · Pada jam sibuk pagi (06.45–07.15 WIB), banyak siswa SMK Muhammadiyah Bawang yang sering melawan arah dan menerobos traffic cone di depan persimpangan. · Masyarakat umum/pengguna jalan lain juga sering terlihat menerobos traffic cone di lokasi yang sama, menunjukkan bahwa pelanggaran ini tidak hanya dilakukan oleh pelajar. · Setelah pulang sekolah, sekitar jam 15.30–16.00 WIB, siswa SMK juga sering ngebut dan melakukan cornering (menikung) dengan seenaknya, sehingga membuat jalur terkesan searah dan sangat membahayakan pengguna jalan lain. · Perilaku ini sudah berlangsung lama dan sangat membahayakan pelajar yang menyeberang serta pengguna jalan lain di jalur provinsi yang padat. Catatan mengenai petugas: · Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Batang sudah menurunkan petugas di lokasi ini. Peran petugas Dishub adalah untuk memecah kemacetan dan mengatur arus lalu lintas, namun mereka tidak memiliki kewenangan penegakan hukum (seperti menilang atau menindak pelanggar). · Oleh karena itu, saya memohon penambahan 1 petugas Satlantas permanen di persimpangan tersebut. Peran Satlantas adalah untuk penegakan hukum (menindak pelanggar, menilang, dan memberikan efek jera), sehingga pelanggaran seperti melawan arah dan menerobos traffic cone dapat ditekan secara efektif. Dampak: · Membahayakan keselamatan pelajar, warga, dan pengguna jalan lainnya. · Mengganggu ketertiban lalu lintas dan menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar. · Meningkatkan risiko kecelakaan fatal, terutama di tikungan dan jalan provinsi yang padat. --- Harapan Saya Saya mohon kepada Admin Gubernuran Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Polresta Batang, dan Satlantas Polresta Batang untuk: 1. Melakukan operasi razia secara rutin dan berkelanjutan (bukan hanya sekali-sekali) di Kecamatan Bawang (Jalur Provinsi Banyuputih–Plantungan) untuk menindak knalpot brong, kendaraan tidak layak jalan, dan kendaraan tidak lengkap. 2. Melakukan penertiban dan pengawasan di depan persimpangan SMAN 1 Bawang, terutama pada: · Jam sibuk pagi (06.45–07.15 WIB) · Jam pulang sekolah (15.30–16.00 WIB) · Hari Jumat setelah sholat Jumat 3. Menempatkan 1 petugas Satlantas permanen di persimpangan tersebut (selain petugas Dishub yang sudah ada) untuk melakukan penegakan hukum dan memberikan efek jera. 4. Menindak tegas pelanggaran seperti melawan arah, menerobos traffic cone, ngebut, cornering berbahaya, dan kendaraan bodong — baik yang dilakukan oleh siswa SMK maupun masyarakat umum. 5. Memberikan edukasi dan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada siswa SMK Muhammadiyah Bawang, bekerja sama dengan pihak sekolah, dengan penekanan pada: · Penggunaan helm yang benar dan sesuai standar. · Kelengkapan kendaraan (plat nomor, spion, lampu, rem, dll.). · Tertib berlalu lintas (tidak melawan arah, tidak menerobos traffic cone, tidak ngebut, dan mematuhi rambu lalu lintas). 6. Melakukan patroli rutin agar perilaku ugal-ugalan tidak terus berulang. --- Saya sampaikan permohonan ini dengan penuh hormat dan harapan agar keselamatan bersama dapat segera terwujud. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, (Masyarakat Peduli Keselamatan Lalu Lintas)

Disposisi

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Batang Polda Jateng guna mendapatkan tindak lanjutnya, demikian terima kasih.