Rincian Aduan
LGMB88324510
Lihat detail lengkap aduan LGMB88324510
LGMB88324510
Admin Gubernuran
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan kepada OPD yang terkait.
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti
Kabupaten Klaten
Terimakasih atas saran dan masukannya
terkait usulan pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu di kawasan TPA Troketon merupakan gagasan yang relevan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber daya melalui pengolahan organik menjadi biogas dan pemanfaatan sampah lainnya untuk energi maupun daur ulang.
Namun, penerapannya perlu didukung dengan kajian teknis, lingkungan, ekonomi, dan sosial yang matang. Pengolahan sampah organik menjadi biogas perlu mempertimbangkan kualitas dan pemilahan bahan baku, teknologi yang sesuai, kontinuitas pasokan, aspek keamanan, serta sistem pemurnian dan distribusi biogas sebelum digunakan oleh masyarakat. Selain itu, pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi faktor penting agar sampah organik tidak tercampur dengan bahan anorganik dan residu.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Klaten, pengelola TPA, pemerintah desa, masyarakat, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat juga diperlukan agar sistem dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan perencanaan yang baik, TPA Troketon dapat dikembangkan menuju sistem pengelolaan sampah terpadu yang mengutamakan pengurangan sampah, pemanfaatan sumber daya, pemulihan energi, dan pengelolaan residu secara aman.
Pada akhirnya, gagasan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah di Klaten yang lebih efektif, memberikan manfaat lingkungan dan sosial-ekonomi, serta mendukung penerapan prinsip ekonomi sirkular.