Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB88287987
Rincian Aduan
LGMB88287987
Lampiran
Disposisi
Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:13 WIBKabupaten Banyumas
Sudah kami sampaikan kedinas terkai terimakasih
Progress
Senin, 20 Oktober 2025 - 08:55 WIBKabupaten Banyumas
Terima kasih atas perhatian dan laporan yang sangat detail terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar BNI Ajibarang. Laporan ini sudah kami terima dan menjadi perhatian serius. Menindaklanjuti aduan tersebut, Satpol PP Kabupaten Banyumas akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan dan evakuasi sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku, guna memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan dan rehabilitasi yang layak. Kami juga mengapresiasi kepedulian Anda terhadap kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat. Proses koordinasi lintas OPD akan segera dilaksanakan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, manusiawi, dan berkelanjutan.
Selesai
Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:56 WIBKabupaten Banyumas
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Tindak Lanjut Tanggal 29 Oktober 2025 00:00:00
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Lapak Aduan terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di depan kantor Bank BNI Ajibarang, pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, telah dilakukan penyisiran bersama Satpol PP di wilayah sekitar Pasar Ajibarang hingga sepanjang Jalan Raya Ajibarang–Cilacap. Dari hasil penyertaan tersebut, keberadaan ODGJ yang dimaksud tidak ditemukan. Sebagai tindak lanjutnya, penyisiran dan pemantauan akan kembali dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.