Rincian Aduan
LGMB88009516
Lampiran
Nomor: /FAJMB/VIII/2026
Lampiran: Tangkapan Layar Berita Antara Jateng
Perihal: Permohonan Klarifikasi dan Kroscek Legalitas Material Urukan Sekolah Rakyat Blora
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah
Up. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah di Semarang
Dengan hormat, Menindaklanjuti pemberitaan ANTARA News Jawa Tengah tanggal 15 Agustus 2026 dengan judul “DPRD Blora Pastikan Material Urukan SR dari Tambang Legal”, Forum Aktivis Jalan Mundur Blora memandang perlu adanya klarifikasi dan kroscek secara objektif terhadap asal-usul serta legalitas material yang digunakan untuk pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Sebagaimana diberitakan, pekerjaan tersebut menggunakan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp12,63 miliar dan membutuhkan material urukan sekitar 19.000 meter kubik. Pihak pelaksana menyatakan material berasal dari sumber yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk:
1. Melakukan kroscek terhadap legalitas sumber tambang atau sumber material yang memasok material urukan untuk proyek Sekolah Rakyat Blora.
2. Memastikan bahwa sumber material tersebut memiliki perizinan pertambangan yang masih berlaku dan sesuai dengan komoditas, lokasi serta kegiatan penambangannya.
3. Melakukan verifikasi terhadap dokumen asal-usul material, termasuk kesesuaian antara lokasi sumber material, volume pengambilan, pengangkutan dan material yang digunakan di lokasi proyek.
4. Memastikan kegiatan pengambilan material tidak berasal dari pertambangan ilegal, lokasi yang tidak berizin, atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan lingkungan.
5. Apabila diperlukan, melakukan pemeriksaan lapangan secara bersama dengan perangkat daerah terkait agar persoalan ini memperoleh kepastian berdasarkan data dan dokumen resmi.
6. Menyampaikan hasil klarifikasi kepada publik secara transparan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan APBD dan untuk mencegah berkembangnya polemik maupun informasi yang tidak benar di masyarakat.
Kami menegaskan bahwa permohonan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan setiap material yang digunakan dalam proyek pemerintah benar-benar memenuhi aspek legalitas, administrasi, teknis, lingkungan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Forum Aktivis Jalan Mundur Blora berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian dan tindak lanjut secara profesional, objektif serta transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora.
Demikian surat permohonan klarifikasi dan kroscek ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, kami sampaikan terima kasih. Blora, 19 Agustus 2026 Hormat kami, FORUM AKTIVIS JALAN MUNDUR BLORA