Laporan Dinding Pondasi Beton Longsor (Amblas) di Jalan Veteran Tanjung Purwokerto
Kepada
Yth. - Pemkab Banyumas
- Dinas Pekerjaan Umum Kab Banyumas
- BPTD Kelas 1 Jawa Tengah
- Kepala BPJN Jawa Tengah
Dengan hormat,
Saya melaporkan bahwa dinding pondasi beton di Jalan Veteran Tanjung Purwokerto, yang merupakan Jalan Nasional, telah longsor (amblas) di sisi kiri jalan dan sisi kanan jalan, hanya selang +-200 meter. Hal ini dapat membahayakan pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama karena jalan tersebut sering dilewati kendaraan besar.
Saran dan Permohonan:
1. Perbaikan Dinding Pondasi Beton: Mohon Pemkab Banyumas, Dinas Pekerjaan Umum Kab Banyumas, BPTD Kelas 1 Jawa Tengah, dan BPJN Jawa Tengah menindaklanjuti dan segera meralisasikan perbaikan dinding pondasi beton yang longsor.
2. Pengawasan dan Pemantauan: Mohon Dinas Pekerjaan Umum Kab Banyumas dan BPTD Kelas 1 Jawa Tengah melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
3. Koordinasi dengan Instansi Terkait: Mohon Pemkab Banyumas mengkoordinasikan dengan BPJN Jawa Tengah dan instansi terkait lainnya untuk memastikan perbaikan dinding pondasi beton sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku.
Dasar Hukum dan UU:
1. UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 8: Pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengaturan dan penyelenggaraan lalu lintas, termasuk penyediaan fasilitas keselamatan jalan.
2. PP No. 79/2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 23: Pemerintah daerah wajib melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
3. Permen PU No. 19/PRT/M/2011, Pasal 5.2: Pemerintah daerah wajib melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Time Line dan Tindak Lanjut:
1. Tindak lanjut dalam waktu 1 minggu: Pemkab Banyumas dan Dinas terkait melakukan survei dan analisis untuk memastikan kebutuhan perbaikan dinding pondasi beton.
2. Perbaikan dalam waktu 1 bulan: Pemkab Banyumas dan Dinas terkait melakukan perbaikan dinding pondasi beton yang longsor.
3. Pengawasan dan pemantauan secara intensif: Dinas Pekerjaan Umum Kab Banyumas dan BPTD Kelas 1 Jawa Tengah melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Mohon Pemkab Banyumas dan Dinas terkait dapat menindaklanjuti dan segera meralisasikan perbaikan dinding pondasi beton yang longsor.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB87955922
Disposisi
Senin, 24 November 2025 - 14:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Verifikasi
Senin, 01 Desember 2025 - 08:10 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Progress
Kamis, 04 Desember 2025 - 09:17 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi dinding pondasi beton yang longsor di Jalan Veteran Tanjung, Purwokerto. Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.2 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa untuk saat ini penanganan masih dalam tahap penyiapan desain.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta