Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB87729127

Rincian Aduan

LGMB87729127

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
22 Apr 2026
0 ditandai
pada ruas jalan morongso-tuwel-sirampog ada yang memasang bantalan ban bekas ditengah jalan tepatnya dijembatan sungai erang. ini membahayakan pengendaa roda2 . apalagi dipasang setelah tikungan. mohon ditindak lanjut.

Disposisi

Rabu, 22 April 2026 - 17:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WIB

Kabupaten Tegal

 Terimakasih atas laporan dan partisipasinya Sepengetahuan kami pemasangan ban di jalan berfungsi untuk membatasi laju kecepatan kendaraan bermotor namun demikian kami kordinaskan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR ntuk dilakukan pengecekan oleh tim teknis

Dikembalikan

Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kabupaten Tegal

Mohon maaf pengaduan warga ini kami kembalikan dikarenakan ketika dilakukan pengecekan ruas jalan tersebut masuk dalam jalan Propinsi  dan di dalam perbaikanya menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi.

Disposisi

Sabtu, 09 Mei 2026 - 20:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2026 - 09:46 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Senin, 11 Mei 2026 - 09:49 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas infonya, telah dicek ke jembatan per tgl 8 Mei 2026, jembatan km 87+000 aman tidak ada ban yg di atas permukaan.