Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB87708499

Rincian Aduan

LGMB87708499

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
23 Oct 2025
0 ditandai
Menindaklanjuti Laporan Nomor LGMB03459891 terkait dugaan penyalahgunaan izin dan aktivitas karaoke ilegal di Komplek Kolam Renang Combatama, Desa Panggel Dlangu, Kec. Butuh, Purworejo. TIDAK ADA TINDAKAN SAMA SEKALI SEJAK 6 OKTOBER 2025. Hingga hari inipun belum ada tindak lanjut lapangan maupun konfirmasi resmi.OPD kabupaten seakan hanya membiarkan dan terkesan mendapat Backing. Mohon perhatian serius dan tindakan segera, karena aktivitas karaoke, penjualan miras, dan kegiatan malam hari masih terus berlangsung hingga dini hari tanpa kendali. Laporan ini bersifat mendesak, mengingat pelanggaran dan potensi gangguannya terus berlanjut.

Disposisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat sore Kak. Mohon maaf kiranya jika menunggu lama dapat kami sampaikan bahwa laporan tersebut kami teruskan ke Perangkat Daerah terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Selanjutnya dari OPD memerlukan waktu untuk koordinasi sebelum sampai ke lapangan. Dan kami informasikan bahwa sudah dilakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan butuh dan pemerintah desa panggeldlangu butuh sebagai pemangku wilayah untuk mengkondisikan tempat yang di adukan dan dari pihak trantibum kecamatan akan segera menemui pemilik tempat tersebut untuk mengklarifikasi terkait aduan masyarakat."Terima kasih

Progress

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat sore Kak. Mohon maaf kiranya jika menunggu lama dapat kami sampaikan bahwa laporan tersebut kami teruskan ke Perangkat Daerah terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Selanjutnya dari OPD memerlukan waktu untuk koordinasi sebelum sampai ke lapangan. Dan kami informasikan bahwa sudah dilakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan butuh dan pemerintah desa panggeldlangu butuh sebagai pemangku wilayah untuk mengkondisikan tempat yang di adukan dan dari pihak trantibum kecamatan akan segera menemui pemilik tempat tersebut untuk mengklarifikasi terkait aduan masyarakat.

Terima kasih

Selesai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat sore Kak. Mohon maaf kiranya jika menunggu lama dapat kami sampaikan bahwa laporan tersebut kami teruskan ke Perangkat Daerah terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Selanjutnya dari OPD memerlukan waktu untuk koordinasi sebelum sampai ke lapangan. Dan kami informasikan bahwa sudah dilakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan butuh dan pemerintah desa panggeldlangu butuh sebagai pemangku wilayah untuk mengkondisikan tempat yang di adukan dan dari pihak trantibum kecamatan akan segera menemui pemilik tempat tersebut untuk mengklarifikasi terkait aduan masyarakat.

Terima kasih