Rincian Aduan
LGMB87688198
Lihat detail lengkap aduan LGMB87688198
LGMB87688198
Admin Gubernuran
Kabupaten Boyolali
Laporan kami terima
Kabupaten Boyolali
Laporan telah diteruskan ke DPUPR Kabupaten Boyolali
Kabupaten Boyolali
Menanggapi laporan saudara setelah kami koordinasikan dengan DPUPR Kabupaten Boyolali bahwasanya jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Desa setempat. Mengingat kondisi jalan yang masih baik, bisa menghubungi pemerintah desa setempat guna memperoleh informasi terkait anggaran pelebaran jalan tersebut
Kabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami