Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB86796278
KABUPATEN DEMAK, 12 Jun 2024
Jalur lambat untuk roda dua dari arah barat menuju Timur di Jalan Sultan Trenggono, dimulai dari pertigaan menuju lingkar di Kabupaten Demak jika malam hari gelap karena kurangnya penerangan/lampu jalan. Sementara jalan tersebut juga di khususkan untuk pengendara roda dua, karena sesuai rambu kendaraan roda dua tidak boleh masuk ke jalur cepat. Kurangnya penerangan jalan tentu sangat rentan bagi pengendara roda dua menjadi korban aksi kejahatan. Ditambah lagi sering ada pengendara roda dua yang melawan arah (dari timur ke barat. Selain itu jalan tersebut juga kurang Manusiawi bagi pengendara roda dua karena tidak rata/ bergelombang. Mohon berikan perhatian lebih terhadap kelayakan jalan tersebut bagi pengendara roda dua. terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 13 Juni 2024 - 08:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Juni 2024 - 09:09 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 13 Juni 2024 - 09:09 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 14 Juni 2024 - 09:10 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Pengadu terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Kami sampaikan untuk segera pengecekan lapangan dan perbaikan lampu PJU. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih. (DISHUB)
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah berbagi informasi melalui kanal ini. Kami sampaikan bahwa ruas jalan ini akan dibeton pada tahun anggaran 2025. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPUTARU)