Rincian Aduan : LGMB86796278

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 12 Jun 2024

Jalur lambat untuk roda dua dari arah barat menuju Timur di Jalan Sultan Trenggono, dimulai dari pertigaan menuju lingkar di Kabupaten Demak jika malam hari gelap karena kurangnya penerangan/lampu jalan. Sementara jalan tersebut juga di khususkan untuk pengendara roda dua, karena sesuai rambu kendaraan roda dua tidak boleh masuk ke jalur cepat. Kurangnya penerangan jalan tentu sangat rentan bagi pengendara roda dua menjadi korban aksi kejahatan. Ditambah lagi sering ada pengendara roda dua yang melawan arah (dari timur ke barat. Selain itu jalan tersebut juga kurang Manusiawi bagi pengendara roda dua karena tidak rata/ bergelombang. Mohon berikan perhatian lebih terhadap kelayakan jalan tersebut bagi pengendara roda dua. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini