Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB86796278

Rincian Aduan

LGMB86796278

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
12 Jun 2024
0 ditandai
Jalur lambat untuk roda dua dari arah barat menuju Timur di Jalan Sultan Trenggono, dimulai dari pertigaan menuju lingkar di Kabupaten Demak jika malam hari gelap karena kurangnya penerangan/lampu jalan. Sementara jalan tersebut juga di khususkan untuk pengendara roda dua, karena sesuai rambu kendaraan roda dua tidak boleh masuk ke jalur cepat. Kurangnya penerangan jalan tentu sangat rentan bagi pengendara roda dua menjadi korban aksi kejahatan. Ditambah lagi sering ada pengendara roda dua yang melawan arah (dari timur ke barat. Selain itu jalan tersebut juga kurang Manusiawi bagi pengendara roda dua karena tidak rata/ bergelombang. Mohon berikan perhatian lebih terhadap kelayakan jalan tersebut bagi pengendara roda dua. terima kasih

Disposisi

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:09 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:09 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:10 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Pengadu terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Kami sampaikan untuk segera pengecekan lapangan dan perbaikan lampu PJU. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih. (DISHUB)


Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah berbagi informasi melalui kanal ini. Kami sampaikan bahwa ruas jalan ini akan dibeton pada tahun anggaran 2025. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPUTARU)