Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB86472809

Rincian Aduan

LGMB86472809

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
27 Mar 2026
0 ditandai
PERIHAL: ADUAN JALAN & DRAINASE DESA Kepada Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Tempat Dengan hormat, Kami warga Dukuh Cokrah Galih, RT 01, 02, 03 RW 02 Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kab. Pekalongan, menyampaikan aduan kondisi jalan desa. Permasalahan yang kami alami: Jalan desa ±12 tahun tidak dirawat. Drainase tidak tersedia. Drainase ada tidak berfungsi baik. Saat hujan terjadi genangan/banjir. Jalan rusak, membahayakan warga. Swadaya warga ±Rp12.000.000. Material 13 dump truk (jomplang). Perbaikan tidak bertahan lama. dinas PU Kab Pekalongan pernah meninjau tidak ada tindak lanjut Hal ini karena tidak ada drainase baik. Kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk: Meninjau langsung ke lokasi. Perbaikan jalan secara permanen. Pembangunan drainase layak. Demikian aduan ini kami sampaikan. Besar harapan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian diucapkan terima kasih. Hormat kami, Warga Dukuh Cokrah Galih Desa Dadirejo, Kec. Tirto Kabupaten Pekalongan

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 30 Maret 2026 - 10:13 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 30 Maret 2026 - 10:13 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Senin, 30 Maret 2026 - 11:44 WIB

Kabupaten Pekalongan

Nggih pak camat,

Swadaya pemdes jg ikut membantu,

7,5 jt untuk rt 01rw 02 & 2,5 jt untuk rt 01 rw 02, dukuh cokrah galih

Sampun,

tp karene 2026 Pagu DD reguler yg di kurangi, akhire yo dari pemdes blum bisa merealisasikan

Usulan tersebut waktu Musrenbangdes (bulan September 2025) sudah disepakati akan dilaksanakan dengan Dana Desa Tahun 2026 (ada beberapa rencana kegiatan infrastruktur yang lain).

Pada awal Tahun 2026 ternyata pagu Dana Desa TA 2026 sebagian besar dialokasikan untuk dukungan Kopdes Merah Putih, sehingga alokasi untuk kegiatan fisik/ infrastruktur jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.

Pemdes Dadirejo kemudian melakukan penyesuaian perencanaan RKPDes 2026, salah satunya menunda kegiatan pembangunan drainase di lokasi tersebut.

Pemdes Dadirejo juga ikut membantu pendanaan penanganan secara swadaya yang dilakukan masyarakat.