Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB86231313
Rincian Aduan
LGMB86231313
Lampiran
Kepada Yth. - Pemkab Banyumas dan - PDAM Tirta Satria Banyumas,
Kami ingin menyampaikan bahwa kami telah mengikuti dan selalu mengupdate informasi dari media sosial resmi PDAM Tirta Satria Banyumas perihal gangguan saluran air.
Terkait gangguan saluran aliran air pada hari Senin, 1 Desember 2025, tidak ditemukan adanya utas, sorotan maupun postingan yang menginformasikan gangguan aliran air di wilayah Pangebatan.
Kami menganggap bahwa informasi gangguan aliran air yang dipublikasikan melalui media sosial tidak efektif karena tidak semua pelanggan atau masyarakat aktif menggunakan media sosial, terutama orangtua dan lansia yang kurang familiar dengan teknologi.
Dasar hukum dan UU: - Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik - Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air - Peraturan Pemerintah No. 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kami meminta agar PDAM Tirta Satria Banyumas dapat mengevaluasi media atau sarana informasi gangguan aliran air kepada pelanggan, seperti melalui surat edaran kepada masing-masing RT/RW setempat, atau kontak langsung melalui WhatsApp/Email yang terdaftar pada akun ID pelanggan, agar pelanggan dapat terinformasi dengan baik dan dapat mempersiapkan akan adanya gangguan aliran air yang terjadi. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Disposisi
Rabu, 03 Desember 2025 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Disposisi
Rabu, 03 Desember 2025 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 Desember 2025 - 09:12 WIBKabupaten Banyumas
Aduan sudah kami teruskan ke Dinas terkait
Progress
Rabu, 03 Desember 2025 - 09:32 WIBKabupaten Banyumas
Selamat pagi. Laporan Bapak/Ibu melalui Lapak Aduan Banyumas telah kami terima. Dapat kami informasikan bahwa gangguan distribusi air yang terjadi pada tanggal 1 Desember 2025 diakibatkan oleh kegiatan pengurasan Bak Sedimentasi di IPA Sidabowa yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2025.
Setelah pengurasan selesai, aliran air membutuhkan proses yang dinamakan Normalisasi Aliran. Proses ini merupakan mekanisme wajib yang dilalui pasca perbaikan dengan tujuan untuk mengeluarkan udara yang terjebak di dalam pipa.
Terkait penyampaian informasi gangguan aliran, di era digitalisasi ini, kecepatan informasi sangat diperlukan agar pelanggan dapat segera mengetahui adanya gangguan. Oleh karena itu, media sosial saat ini merupakan saluran komunikasi yang paling efektif dan efisien bagi kami untuk menyampaikan pembaruan informasi secara cepat. Demikian informasi ini kami sampaikan.
Selesai
Rabu, 03 Desember 2025 - 09:33 WIBKabupaten Banyumas
Selamat pagi. Laporan Bapak/Ibu melalui Lapak Aduan Banyumas telah kami terima. Dapat kami informasikan bahwa gangguan distribusi air yang terjadi pada tanggal 1 Desember 2025 diakibatkan oleh kegiatan pengurasan Bak Sedimentasi di IPA Sidabowa yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2025.
Setelah pengurasan selesai, aliran air membutuhkan proses yang dinamakan Normalisasi Aliran. Proses ini merupakan mekanisme wajib yang dilalui pasca perbaikan dengan tujuan untuk mengeluarkan udara yang terjebak di dalam pipa.
Terkait penyampaian informasi gangguan aliran, di era digitalisasi ini, kecepatan informasi sangat diperlukan agar pelanggan dapat segera mengetahui adanya gangguan. Oleh karena itu, media sosial saat ini merupakan saluran komunikasi yang paling efektif dan efisien bagi kami untuk menyampaikan pembaruan informasi secara cepat. Demikian informasi ini kami sampaikan.