Rincian Aduan : LGMB86141781

Selesai Public

KOTA TEGAL, 08 Jan 2025

assalamu'alaikum, kepada yang terhormat bapak Gubernur Jawatengah kami selalu warga Jawa Tengah memohon bantuan atas perijinan tempat hiburan malam yang marak di kota Tegal khususnya karaokean excite kota Tegal. 1. waktu jam kerja melebihi batas sampe jam 3 dan bisa jam 3.30 wib pagi hari. 2. pakaian yang kurang senonok atau kurang sopan. 3. banyaknya LC yang meminum obat pil anjing di mess tempat LC istirahat yang ada di belakang tempat hiburan malam satu bangunan. 4. banyaknya oknum kepolisian dan TNi yang menjadi tamu. 5. banyaknya backing para pejabat atau oknum. 6. memohon kalau di adakan edukasi atau sidak jangan di sore hari karena banyak yg bocor, bila di adakan sidak jam 1 malam lebih. 7. memohon di tinjau kembali perijinan yang sudah harus di perpanjang apa belum

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 08 Januari 2025 - 13:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:10 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Senin, 10 Februari 2025 - 10:16 WIB

Kota Tegal

Terima kasih atas laporan aduannya. Terkait hal tersebut aparat terkait telah melakukan peninjauan lapangan untuk pengumpulan bahan keterangan untuk proses lebih lanjut

Lampiran PDF

Selesai

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:50 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan hasil tindak lanjut dari Satpol PP bekerjasama dengan Disporapar Kota Tegal. Terima kasih