Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB86141781
KOTA TEGAL, 08 Jan 2025
assalamu'alaikum, kepada yang terhormat bapak Gubernur Jawatengah kami selalu warga Jawa Tengah memohon bantuan atas perijinan tempat hiburan malam yang marak di kota Tegal khususnya karaokean excite kota Tegal. 1. waktu jam kerja melebihi batas sampe jam 3 dan bisa jam 3.30 wib pagi hari. 2. pakaian yang kurang senonok atau kurang sopan. 3. banyaknya LC yang meminum obat pil anjing di mess tempat LC istirahat yang ada di belakang tempat hiburan malam satu bangunan. 4. banyaknya oknum kepolisian dan TNi yang menjadi tamu. 5. banyaknya backing para pejabat atau oknum. 6. memohon kalau di adakan edukasi atau sidak jangan di sore hari karena banyak yg bocor, bila di adakan sidak jam 1 malam lebih. 7. memohon di tinjau kembali perijinan yang sudah harus di perpanjang apa belum
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2025 - 13:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Januari 2025 - 09:10 WIB
Kota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Senin, 10 Februari 2025 - 10:16 WIB
Kota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya. Terkait hal tersebut aparat terkait telah melakukan peninjauan lapangan untuk pengumpulan bahan keterangan untuk proses lebih lanjut
Selesai
Kamis, 20 Februari 2025 - 15:50 WIB
Kota Tegal
Demikian tanggapan hasil tindak lanjut dari Satpol PP bekerjasama dengan Disporapar Kota Tegal. Terima kasih